Berita Tarakan Terkini
Curi Empat Motor di Lokasi Berbeda, DK dan RA Berhasil Diamankan Jatanras Reskrim Polres Tarakan
Curi empat motor di lokasi berbeda, DK dan RA berhasil diamankan Jatanras Reskrim Polres Tarakan, polisi beber kronologi pencurian.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Curi empat motor di lokasi berbeda, DK dan RA berhasil diamankan Jatanras Reskrim Polres Tarakan, polisi beber kronologi pencurian.
Dua pria berinisial DK (26) dan RA (23) ini hanya bisa tertunduk pasrah saat ditampilkan dalam rilis yang dilaksanakan Satreskrim Polres Tarakan, Senin (4/7/2022) siang tadi.
Keduanya berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan.
Tak tanggung-tanggung, dua pria ini diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilaporkan langsung oleh empat orang pelapor dengan LP berbeda dan lokasi kejadian dan waktu berbeda.
Baca juga: Tiba di Makkah, Jemaah Haji Kloter 7 Asal Tarakan Embarkasi Balikpapan Dalam Kondisi Sehat
Empat lokasi tempat keduanya beraksi yakni pertama di Jalan Sei Mahakam RT 10 Kelurahan Kampung Empat Kota Tarakan pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 08.00 WITA.
Kronologisnya sendiri, pelapor yakni Cipi yang berada di dalam rumah kos miliknya melihat keramaian dan menerima informasi dari korban bahwa motor korban bernopol KU 3052 AH yang diparkir di samping kosan raib digondol maling. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 8 juta.
Lalu kasus kedua dengan korban berbeda, terjadi pada Sabtu (18/6/2022) tepatnya di Jalan Lumpuran Kelurahan Kampung Satu Skip.
Kejadiannya sekitar pukul 10.00 WITA kendaraan bernopol KU 2961 NC masih terparkir di depan rumah korban.
Lalu pukul 17.00 WITA, motor jenis Yamaha Mio hijau itu hilang dan diperkirakan kerugian mencapai Rp 21 juta.
Pada kasus ketiga, tiga hari sebelumnya dua pelaku berulah lagi mencuri motor pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Sei Berantas Kelurahan Kampung Empat.
Kejadiannnya saat itu, pelapor hendak ke praktek untuk berobat dan mendapati motor miliknya merek Honda Beart Sporty berwarna hitam hilang.
Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.
Lalu hanya berselang sehari, RA dan DA yang ditetapkan tersangka tak kapok dan lagi-lagi berulah.
Ternyata tidak hanya melakukan aksi pencurian di Jalan Sei Brantas. Tetapi juga di Jalan P.
Antasari RT 19 Kelurahan Pamusian Kota Tarakan pada Rabu (16/6/2022) sekitar pukul 07.00 WITA. Tersangka mencuri motor bernopol KU 2178 GF.
Dengan demikian dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi, BB yang berhasil diamankan dari kedua tersangka yakni empat kendaraan bermotor merek Jupiter, Yamaha Mio, Honda Beat Sporty dan Honda Beat Street.
Dan satu motor bernopol KU 5459 GH Yamaha Mio merah dimana kendaraan ini digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
“Jadi kalau dilihat mereka beraksinya di malam hari. Dari keterangan bersangkutan, ada satu orang yang residivis,” beber IPTU Muhammad Aldi.
Baca juga: Tak ada Perubahan, Jadwal dan Tarif Tiket Speedboat Reguler Nunukan-Tarakan Jelang Idul Adha
Adapun lanjutnya, pengakuan dari kedua tersangka rencananya akan dijual namun sebelumnya dilepas terpisah.
“Dipreteli dulu baru dijual. Untuk penadah, kami masih kembangkan,” ujar IPTU Muhammad Aldi.
Sehingga atas ulah kedua tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana dan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana dan Pasal 362 KUHPidana juncto pasal 65 ayat (2) JUHPidana.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
TribunKaltara.com
Tarakan
Jatanras
Polres Tarakan
Satreskrim
kendaraan bermotor
Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Satu Dimulai, Wali Kota Harap Angka Pengangguran Berkurang |
![]() |
---|
14 Hari Kedepan, Satlantas Polres Tarakan Sasar Pengendara Motor dan Mobil yang Langgar Lalu Lintas |
![]() |
---|
Belajar Ilmu Bahari, Puluhan Pelajar di Tarakan Padati KRI Sidak, Program Rutin Lantamal XIII |
![]() |
---|
Angka Stunting di Tarakan Turun Enam Persen, Sebengkok dan Selumit Pantai Jadi Prioritas Dituntaskan |
![]() |
---|
Disbudparpora Tarakan Beri Surat Teguran ke Pelaku Perusakan Bunker, Minta Diperbaiki Kembali |
![]() |
---|