Berita Nunukan Terkini
Dua Pekan Lagi Booster jadi Syarat Mobilitas, Jubir Satgas Covid-19 Nunukan: Kami Tunggu Regulasinya
Dua pekan lagi vaksinasi booster jadi syarat mobilitas, Jubir Satgas Covid-19 Nunukan Sabaruddin: Kami tunggu regulasinya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dua pekan lagi vaksinasi booster jadi syarat mobilitas, Jubir Satgas Covid-19 Nunukan Sabaruddin: Kami tunggu regulasinya.
Belum lama ini Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi booster jadi syarat mobilitas masyarakat baik udara, darat, maupun laut.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin presiden di Istana Merdeka, Senin (04/07/2022).
Lebih luasnya, Pemerintah mengatakan pemberlakuan vaksin booster jadi syarat perjalanan dan akses masyarakat ke area publik baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
Baca juga: Optimistis Melaju ke Tingkat Nasional, IPSI KTT Sebut Tarakan dan Nunukan Saingan Terberat di O2SN
Mendengar itu, Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Nunukan Sabaruddin mengatakan pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Sepanjang ada aturan tertulis yang baru mengenai kebijakan tersebut.
"Kami tunggu regulasinya. Saat ini masih mengacu pada SE Nomor 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19," kata Sabaruddin kepada TribunKaltara.com, Rabu (06/07/2022), pukul 08.30 Wita.
Lebih lanjut dia terangkan dalam SE Nomor 16 tahun 2022 itu memberikan kelonggaran kepada pelaku perjalanan yang belum mendapatkan booster.
"Kalau booster otomatis bebas PCR dan Antigen. Untuk yang dosis dua bisa Antigen atau PCR 3×24 jam. Kalau baru dosis satu wajib PCR. Nah, kalau booster jadi syarat wajib pelaku perjalanan, otomatis tidak ada lagi PCR dan Antigen," ujarnya.
Sabaruddin mengaku sampai saat ini, vaksinasi masih terus dilakukan baik di Faskes maupun pada gerai-gerai yang ada di tingkat kelurahan.
"Vaksinasi tetap berjalan baik di Puskesmas, tingkat kelurahan termasuk lokasi yang ramai. Seperti di di Stadion Sei Bilal, lalu Paras Perbatasan," ucapnya.
Saat ini stok vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Nunukan tersisa vaksin jenis Pfizer sebanyak 908 vial dengan masa kedaluwarsa tanggal 17 Juli 2022.
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Nunukan
Data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Nunukan, vaksinasi per Senin (04/07), dengan capaian target gotong royong sebanyak 156.268 dosis.
- Dosis 1 : 92,0 persen atau 143.757 dosis.
- Dosis 2: 75,4 persen atau 117.757 dosis.
- Dosis 3: 18,8 persen atau 29.361 dosis.
Baca juga: 8 Speedboat Reguler Nunukan-Tarakan Beroperasi, Simak Jadwal Keberangkatan Hari Ini, 6 Juli 2022
Sementara itu, capaian target tanpa gotong royong 176.522 dosis, sebagai berikut:
- Dosis 1: 80,2 persen atau 141.573 dosis.
- Dosis 2: 65,5 persen atau 115.625 dosis.
- Dosis 3: 16,0 persen atau 28.275 dosis.
Penulis: Febrianus Felis
berita Nunukan terkini
TribunKaltara.com
Nunukan
vaksinasi booster
Jubir Satgas Covid-19 Nunukan
Sabaruddin
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto
Joko Widodo
vaksin booster
DSP3A Nunukan Minta Camat hingga Kades Aktif Tekan Angka Perkawinan Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Kendala Penyelesaian Pembangunan Dua PLBN, Diungkap Dinas Pengelola Perbatasan Nunukan |
![]() |
---|
Bupati Nunukan Minta Komitmen Pemprov Kaltara dan Pemerintah Pusat, Dukung Kemajuan Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Kejari Nunukan Terapkan Restorative Justice, Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian di Pesantren |
![]() |
---|
BP3MI Nunukan Fasilitasi Ratusan Calon PMI Ilegal Bekerja di Perusahaan |
![]() |
---|