Kabar Artis
Ayu Ting Ting Resmi Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Imbas Usaha Karaokenya Diduga Pasok Miras Oplosan
Ayu Tig Ting diterpa isu tak sedap. Ia dilaporkan ke Polda Bengkulu usai usaha karaoke miliknya diduga pasok miras oplosan
"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Reno Ardiansyah kuasa hukum keluarga Almarhumah, saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
Keluarga Sarah Aulia dan kuasa hukumnya mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke ATT terkait regulasi keluar masuknya makanan dan minuman serta peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand.
"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," ujar Reno.
Saat ini pihak kuasa hukum juga telah diperkuat dengan adanya saksi kunci dalam kasus ini.
"Kita telah memegang saksi kunci yakni saudari Sella, yang merupakan teman korban yang ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ungkapnya.

Baca juga: Dekati Ayu Ting Ting, ini yang Bikin Victor Terpikat Anak Ayah Rozak, Siap jadi Ayah Sambung Bilqis?
Sebelumnya pihak manajemen karaoke ATT sempat menyangkal bahwa minuman tersebut terindikasi disembunyikan karena pihak manajemen melarang pengunjung untuk membawa minuman keras dari luar.
"Dari keterangan Sella, bahwa dirinya melihat minuman keras tersebut masuk ke dalam lokasi karaoke dengan cara ditenteng dan tidak disembunyikan," ungkap Reno.
"Dengan alasan tersebut, Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha, manajemen karaoke ATT, kita laporkan ke pihak kepolisian dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Reno.
TribunBengkulu.com akan mengupdate berita ini dengan tanggapa dari pihak Ayu Ting Ting atau managemen Karaoke ATT di Bengkulu.
Sebelumnya, pihak Karaoke ATT Bengkulu menegaskan tidak pernah menyediakan pemandu lagu di tempat itu. Juga tidak menyediakan minuman beralkohol.
Pemasok Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas setelah mengunjungi karoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu. Ketiganya diduga mengkonsumsi minuman keras oplosan di tempat karoke berlabel karaoke keluarga itu.
Pemasok minuman keras atau miras oplosan yang diamankan pihak kepolisian pada Jumat (1/7/2022) lalu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (2/7/2022).
"Dari hasil gelar perkara kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022).
Alami KDRT, Isi Perjanjian Pra Nikah Venna Melinda dan Ferry Irawan Dipertanyakan, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Cerita Pengalaman di Penjara, Nikita Mirzani Ngaku Mandi 12 Galon Air Mineral hingga Renovasi Toilet |
![]() |
---|
Terbongkar Penyebab KDRT yang Menimpa Venna Melinda, Disebut Ogah Ladeni Berahi Ferry Irawan |
![]() |
---|
Aktor Revaldo Kembali Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Amankan Bukti Ganja dan Sabu |
![]() |
---|
Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|