Berita Bulungan Terkini

Sering Terjadi Masalah Legalitas Pertanahan, Pemkab Bulungan Bentuk Tim Pengawasan Khusus di KIPI

Sering terjadi masalah legalitas pertanahan, Pemkab Bulungan bentuk tim pengawasan khusus di KIPI yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Bupati Bulungan Syarwani saat diwawancarai beberapa awak media Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Sering terjadi masalah legalitas pertanahan, Pemkab Bulungan bentuk tim pengawasan khusus di KIPI yang telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional.

Hadirnya pembangunan proyek strategis nasional (PSN) yakni pengembangan kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) yang terletak di Desa Tanah Kuning dan Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Menjadi satu berkah namun dalam perjalanannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Bupati Bulungan Syarwani mengakui jika dalam pembangunan KIPI ini tidak terlepas dari permasalahan salah satunya soal lahan yang tidak sesuai dengan harga dan adanya tumpang tindih.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, PT PKN Serahkan Bantuan Hewan Kurban, Bupati Bulungan Syarwani Sebut ini

"Saya sampaikan apa yang sudah disampaikan warga Mangkupadi dan Tanah Kuning bukan menjadi solusi yang sudah tuntas. Seperti persoalan lahan yang bersinggungan dengan HGU perusahaan," ucapnya Jumat (8/7/2022).

Untuk mengambil langkah penyelesaian, Syarwani menuturkan telah meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bulungan agar hadir dan duduk bersama yang nantinya terbentuk dalam sebuah tim, untuk berdiskusi lebih lanjut soal aspek legalitas pertanahan, ganti rugi lahan dan mengganti tanaman tumbuh milik warga.

"Yang disinggung ini adalah lahan yang berada di kawasan HGU oleh PT BCAP belum ada kaitannya dengan PT KIPI, karena PT KIPI ini berada diluar HGU. Karena yang punya HGU adalah BCAP, inilah yang harus di clear dengan masyarakat," jelasnya.

Kata Syarwani kehadiran tim dari Forkopimda Bulungan dipastikan dapat mengantisipasi adanya broker tanah atau mafia tanah di kawasan industri ini.

Bahkan Syarwani mengakui pernah mendorong dan menyampaikan kepada warga Desa Tanah Kuning dan Mangkupadi, kalau ada kepentingan masyarakat yang menyangkut lahan, bangunan dan tanaman tumbuh agar langsung menemui pihak perusahaan tanpa melalui perantara.

"Saya sudah minta kades agar memfasilitasi di kantor desa, siapkan setiap hari untuk mediasi dan pertemukan pemilik lahan dengan pihak perusahaan, dipastikan ini akan kelir tanpa perantara," ucapnya.

Baca juga: Enam Jabatan Kepala Dinas di Pemkab Bulungan Kosong, Syarwani Sebut Seleksi Terbuka atau Rolling 

Tak hanya itu, Syarwani menjabarkan jika ganti rugi lahan, tanaman tumbuh dan bangunan yang terkena dampak pembangunan tidak dapat diputuskan sepihak.

"Tapi melalui kesepakatan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Kita dengar suara masyarakat itu berapa dan pihak perusahaan itu berapa. Termasuk solusi akhir itu mendatangkan tim appraisal atau independen," ungkapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved