Berita Bulungan Terkini
Masyarakat Kampung Baru Kabupaten Bulungan Menolak Direlokasi, Harga Ganti Rugi Lahan Terlalu Rendah
Harga ganti rugi lahan dinilai rendah, warga Kampung Baru diTanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan tak mau direlokasi. Syarwani: Minta difasilitasi.
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Masyarakat Kampung Baru yang terdampak pembangunan Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan menolak direlokasi.
Penolakan itu dilakukan karena harga ganti rugi lahan dinilai rendah.
Ketua RT 11 Kampung Baru, Samsul mengaku siap direlokasi dengan catatan jika nilai harga ganti rugi yang ditawarkan perusahaan sesuai apa yang diharapkan masyarakat.
Baca juga: Lahan dan Masterplan Sudah Disusun, Relokasi 200 KK Terdampak Pengembangan KIPI Masih Berproses
“Tetapi, kalau harganya tidak cocok kami menolak untuk direlokasi,” ucapnya Senin (11/7/2022).
Sebab, kata Samsul nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan dinilai masih sangat rendah, karena itu, masyarakat Kampung Baru menolak untuk direlokasi.
“Nilai ganti rugi yang ditawarkan ke masyarakat minim sekali. Walaupun kita digantikan rumah, tetapi tidak begitu besar, baru nilai ganti rugi lahan yang ditawarkan perusahaan hanya sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.
Baca juga: Soal Relokasi Desa Akibat Pembangunan Bendungan PLTA Kayan, Ini Kata Bupati Bulungan Syarwani
Bahkan kata Samsul nilai ganti bangunan rumah pun hanya dihargai Rp 4.000 sampai Rp 5.000 per meter.
“Iya, kalau memang harga sesuai kami tidak pernah menolak untuk direlokasi. Tetapi, kalau nilai ganti rugi yang ditawarkan rendah kami semua menolak untuk direlokasi,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Bulungan, Syarwani mengaku sudah mendorong kepada masyarakat Tanah Kuning-Mangkupadi agar permasalahan lahan dan tanam tumbuh langsung dikomunikasikan dengan perusahaan. Tanpa melalui perantara.

“Saya sudah perintahkan kepala desa untuk memfasilitasi pertemuan antar perusahaan dengan pemilik lahan,” ucapnya.
Sehingga, harapan Syarwani permasalahan yang ada di lapangan bisa clean and clear dan jangan sampai dengan adanya perantara ini bisa merugikan masyarakat.
“Jadi, kita lebih mendorong masyarakat untuk langsung melakukan komunikasi dengan perusahaan, bukan melalui perantara,” ucapnya.
Baca juga: Soal Relokasi Dua Desa Terdampak PLTA Kayan, Ini Kata Pihak Investor PT Kayan Hydro Energy
Dalam hal ini, kata Syarwani, Pemkab Bulungan juga akan membentuk tim untuk mengantisipasi adanya oknum mafia tanah dalam proses pembebasan lahan tersebut.
“Untuk nilai ganti rugi ini bagian yang akan dibahas di dalam tim,” ungkapnya.
Berita Bulungan Terkini
Masyarakat Kampung Baru
Kawasan Industrial Park Indonesia
KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi
Kecamatan Tanjung Palas Timur
Kabupaten Bulungan
menolak direlokasi
harga ganti rugi lahan
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Soal Penindakan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Begini Jawaban Kapolresta Bulungan |
![]() |
---|
Perdana, Kapolresta Bulungan Agus Nugraha Dengarkan Keluhan Masyarakat di Jumat Curhat |
![]() |
---|
DPUPR Bulungan Minta Bantuan ke Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan, Khairul: Setiap Tahun Kita Usul |
![]() |
---|
Dinkes Bulungan Tegaskan Belum Ada Kasus Positif Campak, Imam Sujono: Kita Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Dimulai, Dinkes Bulungan Beber Syarat Penerima |
![]() |
---|