Kabar Artis
Mengenal Istilah Pembuktian Hukum Terbalik, Ramai Dibahas dalam Kasus Rezky Aditya VS Wenny Ariani
Wenny Ariani menyinggung pembuktian terbalik dari kasus Rezky Aditya. Dalam putusan Pengadilant Kekey ditetapkan anak biologis meski tanpa tes DNA
Untuk itu Wenny Ariani berharap pihak-pihak yang sengaja menyebarkan berita hoax untuk berhenti bertindak hal serupa.
"Sebaiknya sebarkan berita terkini jangan berita lama di up kembali, harus valid kasian netijen bingung,"tulis Wenny Ariani.
Baca juga: Wenny Ariani Soroti Pihak yang Sengaja Sebar Berita Kekey Bukan Anak Rezky Aditya, Pilih Lakukan ini
Wenny Ariani Tegaskan Status Kekey Sebagai Anak Biologis Rezky Aditya Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi
Wenny Ariani tegaskan status Kekey sebagai anak biologis dari Rezky Aditya berdasarkan putusan sidang Pengadilan Tinggi Banten.
Hingga kini diketahui Rezky Aditya belum mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Menurut Wenny Ariani hingga kini suami Citra Kirana belum menunjukkan proses hukum lebih lanjut menanggapi hasil putusan pengadilan.
Padahal sebelumnya Rezky Aditya dalam keterangannya mendesak ingin melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran bahwa Kekey memang anak biologisnya.
Jika terbukti Kekey merupakan anak biologisnya, Rezky Aditya mengaku siap bertanggung jawab untuk menafkahi.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Rezky Aditya teah melakukan sidang tertutup dan hasilnya ia terbukti bukan ayah dari Kekey berdasarkan hasil tes DNA yang telah dilakukan.
Baca juga: Padahal Awalnya Ngotot, Wenny Ariani Sesalkan Sikap Rezky Aditya yang tak Kunjung Lakukan Tes DNA
Namun kabar ini langsung dibantah Wenny Ariani dengan menyebut bahwa informasi yang beredar merupakan hoax alias tidak benar adanya.
Lebih lanjut Wenny Ariani kemudian menyinggung soal hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten yang hingga kini masih menjadi hasil mutlak.
"Dari kemarin banyak yang tanya soal berita ini (hasil DNA Kekey), putusan dari Pengadilan Tinggi Banten adalah putusan terakhir yang menyatakan RA adalah ayah biologis Kekey.jadi pihak kami masih menunggu apakah pihak RA kasasi atau putusan PT Banten menjadi keputusan yang inkrah,"tulis Wenny Ariani.
Sementara itu kabar soal gugatan Wenny Ariani ke Rezky Aditya soal pengakuan anak hingga kini belum menemui titik terang.
(*)