Berita Bulungan Terkini

Kembali Jadi Syarat Perjalanan, Dinkes Kaltara Minta Kabupaten/Kota Genjot Capaian Vaksin Booster

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 Nasional kembali mengeluarkan kebijakan terkait persyaratan perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal di halaman parkir Pujasera, Tanjung Selor, Bulungan pada akhir Juni 2022 lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 Nasional kembali mengeluarkan kebijakan terkait persyaratan perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri.

Dalam aturan teranyar yang berlaku mulai 17 Juli 2022 mendatang, vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster kembali ditekankan menjadi syarat perjalanan.

Masyarakat yang telah menerima suntikan vaksin booster akan diberikan kemudahan dalam syarat perjalanan dibandingkan dengan masyarakat yang baru menerima suntikan vaksinasi dosis dua ataupun dosis satu.

Dinask Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara siap akan meningkatkan capaian vaksinasi booster di Kaltara.

Kepala Dinkes Kaltara Usman, meminta pihak terkait di tingkat kabupaten/kota kembali membuka layanan vaksinasi massal khususnya untuk vaksinasi booster.

Baca juga: Vaksinasi Booster jadi Syarat Perjalanan, Berlaku Efektif Mulai 17 Juli 2022

"Vaksinasi harus digenjot lagi untuk booster itu, karena capaian kita baru 20 persen kita targetkan bisa sampai 70 persen," kata Usman.

"Kami minta kabupaten/kota membuka layanan booster untuk mengejar capaian booster, dan kami harap juga peran aktif masyarakat agar mau dibooster ya," pesannya.

Dinkes Kaltara pun memastikan stok vaksin booster masih mencukupi. "Kalau stok vaksin di kita masih mencukupi," katanya.

Berdasarkan data update capaian vaksinasi Kaltara, berikut ini cakupan vaksinasi booster di Kaltara dan cakupan booster per kabupaten/kota di Kaltara:

Baca juga: Masih Ada Penolakan Vaksinasi Booster di Daerah 3T, Pemberian Suntikan Vaksin Secara Door to Door

- Target Kaltara: 617.700 sasaran

- Capaian Kaltara: 114.775 orang (24,91 persen)

-Target Tana Tidung: 22.140 sasaran

- Capaian Tana Tidung: 5.061 orang (31,1 persen)

- Target Malinau: 72.569 sasaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved