Berita Bulungan Terkini
22.010 Ton Minyak Goreng Curah Siap Didustribusikan, E-KTP atau Kartu Keluarga jadi Syarat Pembelian
22.010 ton minyak goreng curah siap didustribusikan, E-KTP atau Kartu Keluarga jadi syarat pembelian.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Minyak goreng curah dari PT Kurai Refrenery Nusantara (KRN) dari Kalimantan Timur mulai didistribusikan di wilayah Bulungan, Minggu (17/7/2022) kemarin malam, sebanyak 22.010 ton telah siap di distribusi.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah ( Disperindagkop dan UMKM) Bulungan, Hj Murtina menuturkan, kemarin sudah ada tiga truk yang menyuplai minyak goreng curah ke Bulungan dengan kapasitas muatan sebanyak 7.780 ton, 7.430 ton dan 6.800 ton.
"Kita sudah mengusulkan sebanyak 45.000 ton minyak goreng. Sekarang ini baru didistribusikan 22.010 ton," ucapnya Senin (18/7/2022).
Pendistribusian, kata Murtinah, akan dilakukan secara bertahap. Namun, kapasitas muatan truk pengangkut minyak goreng curah bervariasi.
Baca juga: Perbaikan Stadion Andi Tjajok Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Gandeng Perusahaan Lewat Kegiatan CSR
"Kemungkinan, hari ini ada dua truk lagi yang akan masuk ke Bulungan," ungkapnya.
Di Bulungan, kata Murtinah, ada lima pedagang yang ditunjuk sebagai penyalur minyak goreng curah kepada masyarakat.
Untuk pembelian minyak goreng curah, kata Murtina disyaratkan dengan menunjukan nomor induk kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
"Untuk sementara kita belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tetapi menunjukan fotokopi EKTP dan KK masing masing satu lembar,"
Kemudian, untuk pelaku UMKM di Bulungan, kata Murtina pembeliannya dibatasi maksimal 20 liter, sedangkan masyarakat umum 10 liter.
"Tetapi, masyarakat tidak perlu khawatir tidak mendapatkan minyal goreng curah, karena stok yang ada sekarang ini cukup banyak. Untuk harga Rp 14 ribu per liter dan Rp 15 ribu per kilogram (kg). Sesuai harga eceran tertinggi (HET)," ungkapnya.
Menyoal pengawasan harga minyak goreng dari pedagang yang ditunjuk sebagai penyalur
Murtina menegaskan bahwa Disperindagkop dan UMKM Bulungan akan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi adanya oknum yang menjual di atas HET.
"Kalau memang terbukti ada pedagang yang ditunjuk sebagai penyalur menjual di atas HET pasti akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga: Cuaca Kabupaten Bulungan Hari Ini, Senin 18 Juli 2022, Sore Hingga Malam Cerah Berawan
Karena itu, Disperindagkop dan UMKM Bulungan menekankan kepada pedagang agar tidak menjual minyak goreng curah di atas HET
Kemudian, masyarakat juga diminta untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan
"Kalau di pedagang eceran harga minyak goreng curah pasti naik, karena ada biaya ongkos angkut. Sedangkan pedagang yang ditunjuk sebagai penyalur tidak boleh menjual di atas HET, karena ada fakta integritas," ucapnya.
Penulis: Georgie Sentana Hasian Silalahi