Berita Tarakan Terkini
BPOM di Tarakan Lakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Ini Langkahnya
BPOM di Tarakan lakukan pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi: Perubahan dan perbaikan terencana dan masif dan komprehensif.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pencanangan Pembangunan zona integritas Menuju WBK/WBBM dan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Balai POM di Tarakan dilaksanakan Selasa (19/7/2022).
Dikatakan Herianto Baan, Kepala Balai POM di Tarakan, pencanangan yang melibatkan seluruh stakeholders di Tarakan ini dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan.
Percepatan reformasi birokrasi dihadapkan pada tantangan luas wilayah Indonesia.
Untuk itu lanjutnya dibutuhkan strategi percepatan reformasi birokrasi yang masif dan memilili dampak langsung pada masyarakat.
"Oleh karena itu, zona integritas merupakan strategi percepatan reformasi birokrasi melalui pembangunan unit kerja percontohan atau roule model yang bebas dari korupsi dan pelayanan prima," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tarakan Dukung Digitalisasi Layanan Tanda Tangan Elektronik, Sosialisasi di Pemerintahan
Lanjutnya, fokus pembangunan zona integritas yakni mampu membangun budaya, anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun tentang 2020 tentang Reformasi Birokrasi Tahun 2024.
Ada tiga hal yang ditekankan pertama reformasi bersih dan akuntabel. Kedua, birokrasi yang kapabel dan terakhir pelayanan publik yang prima.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kaltara, Datu Iqro mengungkapkan memang pada pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2009 kemarin berjalan konsisten.
Saat ini sudah memasuki periode ketiga dan menjadi masa terakhir berlakunya road map jika mengacu atau berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 Tentnag Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025.
Untuk periode pertama diakuinya banyak tercapai sasaran reformasi, dan bersih akuntabel, efektif dan efisien.
“Birorkrasi pelayanan publik berkualitas dan pelaksanaan tugas pemerintah dalam mencapai sasaaran reformasi birokrasi, ditambah pada Permenpan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritaas menuju wilayah bebas korupsi,” urainya.
Ia menegaskan, pembangunna zona integritas dianggap sebagai roule model informasi dan pembangunan zona integritas menjadi aspek penting pencegahan korupsi di pemerintahan sebagaimana diatur dalam Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 diubah dengan Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan ZI di instansi pemerintah dan memiliki beberapa tahapan.
Baca juga: Tiga Speedboat Reguler Rute Nunukan-Tarakan Dijadwalkan Berangkat Selasa (19/7//2022) Siang Ini
“Di antaranya pencanangan, pembangunan, pengusulan penilaian dan ke tahap penetapan. Dalam zona integrasi paling penting yakni pembangunan melalui perubahan dan perbaikan terencana dan masif dan komprehensif. Tujuan pembanguna zona integritas untuk pencegahan KKN dan dan meningktkan kualitas layanan publik,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kegiatan-pembukaan-pencanangan-pembangunan-zona-integritas-ar.jpg)