Kabar Artis
Update Kasus Hak Pengakuan Anak Veranosiliyana ke Suami Zaskia Gotik, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan
Jadwal sidang lanjutan Hak Pengakuan Anak yang menyeret suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud akan kembali digelar pekan depan
TRIBUNKALTARA.COM- Perkembangan kasus gugatan Hak Pengakuan Anak oleh Veranosiliyana alias Inez Gonzales yang menyeret suami Zaskia Gotik akan kembali dijadwalkan pekan depan.
Diketahui sidang perdana kasus ini diagendakan 13 Juli 2022 lalu. Sayangnya baik Sirajuddin Mahmud suami Zakia Gotik dan Inez Gonzales kompak tak hadir.
Untuk itu sidang lanjutan gugatan dari Veranosiliyana ke suami Zaskia Gotik akan kembali digelar pekan depan atau 27 Juli 2022.
Humas PN Cikarang, Sondra Mukti menjelaskan bahwa sebainya pihak tergugat maupun penggugat sama-sama hadir untuk memberikan jawabannya.
"Terkait untuk materi gugatannya, silakan nanti para pihak penggugat buktikan saja di persidangan. Begitu juga tergugat, buktikan saja dari jawabannya di persidangan,"terang Sondra Mukti.
Sementara itu sebelumnya publik sempat dibuat bingung dengan identitas Veranosiliyana dan Inez Gonzales.
Perlu diketahui bahwa Veranosiliyana adalah orang yang sama dengan Inez Gonzales yang bertindak sebagai penggugat untuk menuntut Hak Pengakuan Anak pada Sirajuddin Mahmud.
Terungkap bahwa anak Veranosiliyana merupakan seorang dancer alias penari di Yogyakarta yang mengaku menjalin hubungan dengan Sirajuddin Mahmud sejak 2019.
Dari pengakuan Veranosiliyana ke pengacaranya Indra Tarigan, kehamilannya terjadi bersamaan dengan kehamilan Zaskia Gotik saat itu.
Sementara upaya Veranosiliyana selama ini menuntut pengakuan Sirajuddin Mahmud sudah dilakukan sejak jauh hari namun tak pernah digubris suami pedangdut Zaskia Gotik tersebut.
Penjelasan Humas Pengadilan Negeri Cikarang Kasus Suami Zaskia Gotik dan Veranosiliyana
Sidang Sirajuddin Mahmud dan Inez Gonzales atau Veranosiliyana kembali digelar pada pekan depan.
Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menyebutkan bahwa saat sidang perdana seharusnya digelar pada Rabu (13/7/2022).
Namun, Sirajuddin Mahmud dan Inez Gonzales tak hadir dalam sidang tersebut.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (20/7/2022), Humas PN Cikarang, yakni Sondra Mukti memberikan penjelasan.
"Terkait untuk materi gugatannya, silakan nanti para pihak penggugat buktikan saja di persidangan."
"Begitu juga tergugat, buktikan saja dari jawabannya di persidangan."
"Persidangan kemarin pada hari Rabu, 13 Juli 2022," terang Sondra Mukti.
Baik Sirajuddin maupun Inez tak hadir dalam persidangan tersebut.
"Agendanya adalah sidang pertama dengan panggilan kepada para pihak."
"Jadi di persidangan kemarin, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir di persidangan," imbuhnya.
Sidang berikutnya akan kembali dijadwalkan pada pekan depan, yakni 27 Juli 2022 mendatang.
"Untuk tanggal 27 Juli 2022," tutup Humas PN Cikarang, Sondra Mukti.
Baca juga: Beredar Potret Veranosiliyana yang Diduga Punya Anak dari Suami Zaskia Gotik, Penampilannya Disorot

Gugatan yang diajukan Veranosiliyana kepada Sirajuddin Mahmud
Adapun gugatan yang diajukan Veranosiliyana terdaftar sejak 20 Juni lalu.
Dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr, gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Cikarang.
Veranosiliyana disebut telah melahirkan anak dari hubungannya dengan Sirajuddin.
Hingga akhirnya, ia mengajukan gugatan agar anaknya diakui oleh Sirajuddin.
"Menyatakan anak laki-laki yang bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung/ anak biologis tergugat dan tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint," bunyi petitum yang terlihat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Cikarang.
Selain itu, suami Zaskia Gotik tersebut juga diminta untuk tes DNA untuk membuktikan apakah benar dirinya merupakan ayah biologis dari anak Vera.

"Memerintahkan tergugat dan penggugat untuk melakukan tes DNA/ deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak," lanjut bunyi petitum tersebut.
Baca juga: Zaskia Gotik Bereaksi Atas Dugaan Suaminya Punya Anak dari Model Veranosiliyana: Dia Tanggung jawab
Tak cukup sampai di situ, Sirajuddin juga dituntut untuk membayar kerugian materil dan imateril hingga Rp 17 miliar.
"Kerugian materil sebesar Rp 7.560.000.000. Kerugian imateril sebesar Rp 10.000.000.000," demikian bunyi petitum tersebut.
(*)