Berita Kaltara Terkini

Tergiur Upah 500 Ringgit Malaysia, Tiga Kurir Ini Nekat Selundupkan Sabu 47 Kg ke Nunukan

Tergiur uang 500 Ringgit Malaysia, tiga kurir ini nekat selundupkan sabu 47 Kg dikemas dalam karung ke Nunukan. Diduga pemilik narkoba WNA Malaysia.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Para tersangka kasus narkoba sabu sebesar 47 kilogram saat dihadirkan di Mapolda Kaltara, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Polda Kaltara berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram.

Polisi berhasil mengamankan tiga orang kurir yang coba menyelundupkan barang haram dari Malaysia ke Indonesia. 

Menurut Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, tiga kurir tersebut mendapat tawaran dari seorang WN Malaysia inisial EZ untuk membawa masuk paket sabu dari Tawau, Malaysia ke Nunukan lewat jalur perlintasan tradisional.

Mereka tergiur dengan upah yang akan diberikan sebesar 500 Ringgit Malaysia, jika bisa membawa sabu seberat 47 kg tersebut ke Indonesia melalui Nunukan.

"Pelaku inisial IH dan ND dapat tawaran dari EZ warga negara Malaysia di Tawau untuk mengantarkan paket berisi narkotika dari Malaysia ke Nunukan dan nanti dikirimkan ke Palu," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu 47 Kilogram, Dibawa Masuk Lewat Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam rilis pengungkapan kasus narkoba sabu sebesar 47 kilogram di Mapolda Kaltara, Kamis (21/7/2022).
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam rilis pengungkapan kasus narkoba sabu sebesar 47 kilogram di Mapolda Kaltara, Kamis (21/7/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Pelaku ND membawa paket narkotika dari Malaysia ke Nunukan dan dari Nunukan direncanakan dibawa ke Palu oleh pelaku AA dengan Kapal Pelni," ujarnya.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, para tersangka tidak mengetahui siapa penerima atau tujuan paket sabu di Palu, Sulteng.

Kata dia, para pelaku juga belum mendapatkan bayaran, lantaran EZ menjanjikan pembayaran dilakukan saat paket sabu telah tiba di tujuan.

"Mereka tidak tahu penerima di Palu mereka akan diberitahu oleh EZ siapa penerimanya saat tiba di Palu," ungkapnya.

"Dan tiga pelaku ini juga dijanjikan dibayar RM 500 atau setara Rp 1,6 miliar jadi ini belum dibayar mereka baru dibayar saat paket sudah tiba di Palu," sambungnya.

Menurut Irjen Pol Daniel, para tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan mengemas sabu ke dalam sejumlah karung agar terlihat seakan tengah membawa barang-barang sembako.

"Sabu ini dikemas dengan kantong teh Cina merk Guan Yin Wang dan dimasukan karung seolah-olah ini sembako," tuturnya.

Pihaknya pun kini terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkotika transnasional.

Baca juga: Perbaikan Stadion Andi Tjajok Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Gandeng Perusahaan Lewat Kegiatan CSR

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro (ujung kiri) saat memberikan keterangan dalam pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebesar 47 kilogram di Mapolda Kaltara, Kamis (21/7/2022).
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro (ujung kiri) saat memberikan keterangan dalam pers rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebesar 47 kilogram di Mapolda Kaltara, Kamis (21/7/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Lebih lanjut, Irjen Pol Daniel mengakui daerah perbatasan kini menjadi perhatian utama setelah sejumlah kasus kejahatan terjadi di daerah perbatasan RI-Malaysia.

"Memang ini daerah rawan kejahatan transansional apakah itu illegal trading, TPPO dan narkotika," ujarnya.

"Tentu ini jadi concern Polda Kaltara untuk lebih memonitor daerah perbatasan, dan jalur jalur ini memang jadi PR kami yang cukup serius untuk mengamankan daerah di perbatasan," papar Irjen Pol Daniel.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved