Berita Malinau Terkini

Inspeksi Jalan Utama di Tiga Kecamatan Malinau Selatan, Ini Temuan Tim Gabungan DPRD Kaltara

Gabungan komisi DPRD Kaltara kunjungi Kecamatan Malinau Selatan. Pasalnya masyarakat keluhkan belum adanya peningkatan askes jalan batu bara tersebut

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Rapat antara Tim Gabungan Komisi DPRD Kaltara bersama perwakilan masyarakat di 25 desa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Adat se-Sungai Malinau, Kamis (21/7/2022) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tim Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara telah meninjau akses jalan batubara di wilayah Malinau Selatan.

Peninjauan tim gabungan merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Kaltara dan Aliansi Peduli Masyarakat Adat se-Sungai Malinau.

Perwakilan Aliansi lintas 25 desa di 3 Kecamatan tersebut menyuarakan permintaan peningkatan akses jalan batubara yang tak kunjung direalisasikan hingga hari ini.

Baca juga: Akses Jalan Sulit di Pedalaman Kabupaten Malinau, PKM Pulau Sapi Ajukan Tarif Kapitasi Khusus

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus telah memeriksa kondisi jalan penghubung antar kecamatan Malinau Barat-Malinau Selatan dan sekitarnya.

"Kami menghimpun apa yang disampaikan masyarakat adat se-Sungai Malinau.

Agenda tim gabungan komisi DPRD Kaltara ini diantaranya terkait status jalan yang disampaikan aliansi," ujarnya saat diwawancarai TribunKaltara di Desa Tanjung Nanga, Kamis (21/7/2022) malam.

Baca juga: Akses Jalan Sumalindo Tambah Rusak, DPRD Kaltara Sebut Warga Apau Kayan Kembali Beralih ke Malaysia

Selain pemeriksaan kondisi dan status jalan, tim gabungan turut memeriksa aktivitas tambang dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Seusai Sidak Jalan dan aktivitas pertambangan, aliansi masyarakat adat se-Sungai Malinau menggelar pertemuan bersama Ketua dan Anggota DPRD Kaltara di Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu.

Dijelaskan Albertus terkait sejumlah temuan terkait peningkatan jalan bersama dan jalan angkut batu bara (Hauling Road) di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus saat diwawancarai di Balai Adat Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (21/7/2022) malam
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus saat diwawancarai di Balai Adat Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (21/7/2022) malam (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Status jalan ini adalah milik Pemerintah Kabupaten. Dan ini dipertegas sama pak Bupati, bahwa ini jalan milik kabupaten. Artinya kewenangan ada di Pemkab," katanya.

Peningkatan jalan dapat diupayakan melalui 2 alternatif.

Karena status jalan adalah milik pemerintah kabupaten, Aliansi dapat mengupayakan usulan kepada Bupati Malinau. Mengingat jalan tersebut adalah satu-satunya akses masyarakat menuju ibu kota kabupaten.

Baca juga: Banyak yang Rusak, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan di Perbatasan

"Kami sudah bertemu dan membicarakan hal ini dengan Bupati. Aliansi sudah menyampaikan kalau jalan ini satu-satunya akses ke ibu kota, sangat-sangat dibutuhkan masyarakat di 3 kecamatan. Agar ini ditindaklanjuti kabupaten," katanya.

Alternatif kedua adalah Pemkab mengalihkan status jalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi. Sehingga sesuai kewenangan, DPRD dapat mendorong realisasi peningkatan jalan kepada Pemprov Kaltara.

Tim Gabungan akan membahas persoalan ini untuk ditindaklanjuti bersama Anggota DPRD Kaltara. Selain status jalan, sejumlah persoalan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltara di Malinau telah dikantongi tim Gabungan untuk dibahas.

Baca juga: Tingkatkan Kehidupan Masyarakat Lumbis Pansiangan, Wagub Kaltara Harap Pusat Bangun Akses Jalan

"Tadi tidak hanya soal jalan, ada masalah air bersih, limbah batubara dan ada juga usulan peningkatan soal jalan Pemprov. Kita akan bahas di Rapat Paripurna, Ada tahapan-tahapan yang dilalui," ucapnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved