Berita Tana Tidung Terkini

Jalan Utama Malinau Selatan Wewenang Kabupaten, Aliansi Peduli Masyarakat Jadwalkan Bertemu Bupati

Aliansi Peduli Masyarakat Adat se-Sungai Malinau akan lakukan pertemuan dengan Bupati Malinau terkait jalan utama penghubung Malinau Selatan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pertemuan antara Aliansi Peduli Masyarakat Adat se-Sungai Malinau bersama tim gabungan DPRD Kaltara di Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (23/7/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Aliansi Peduli Masyarakat Adat se-Sungai Malinau menjadwalkan pertemuan dengan Bupati Malinau.

Pertemuan tersebut dicanangkan setelah diketahui jelas bahwa jalan utama penghubung Malinau Selatan-Malinau Kota bukan kewenangan Provinsi Kaltara.

Melainkan jalan daerah atau jalan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Malinau.

Baca juga: Inspeksi Jalan Utama di Tiga Kecamatan Malinau Selatan, Ini Temuan Tim Gabungan DPRD Kaltara

Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, jalan tersebut didirikan oleh Pemkab Malinau pada tahun 2007 silam. Hasil MoU pengelolaan 65/35 persen pengerjaan jalan antara Pemkab Malinau dan PT Kayan Putra Utama Coal.

Ketua Alinasi Peduli Masyarakat Adat se Sungai Malinau, Elisa Lungu menerangkan pihaknya telah berkoordinasi berkaitan tindak lanjut peningkatan jalan.

Baca juga: Ratusan Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Padati Gedung DPRD, Edy Mulyadi Harus Disidang Secara Adat

Direncanakan, Agustus 2022 mendatang, pihaknya mengagendakan pertemuan bersama Bupati Malinau, Wempi W Mawa.

"Peningkatan jalan ini ranahnya kabupaten. Kami sudah merencanakan pertemuan dengan Bupati, Pak Wempi untuk menyampaikan ini," ungkapnya, Sabtu (23/7/2022).

Pertemuan antara Aliansi Peduli Masyarakat Adat se-Sungai Malinau bersama tim gabungan DPRD Kaltara di Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (23/7/2022).
Pertemuan antara Aliansi Peduli Masyarakat Adat se-Sungai Malinau bersama tim gabungan DPRD Kaltara di Desa Tanjung Nanga, Kecamatan Malinau Selatan Hulu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (23/7/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Elisa Lungu kembali memperjelas bahwa aliansi masyarakat Malinau Selatan dan sekitarnya fokus terhadap penanganan jalan.

Baru kali ini, gaung gerakan masyarakat di Malinau Selatan dan sekitarnya melibatkan lintas desa, yakni 25 masyarakat di desa.

Baca juga: Masuk 43 Daerah yang Diminta Perketat PPKM, Akses Jalan Utama Menuju Kota Balikpapan Ditutup

"Sebenarnya ada banyak yang ingin kita sampaikan. Tapi sederhananya, masalah jalan ini dulu. Kami berdoa, semoga jalan yang sudah kita tunggu berpuluh tahun ini bisa ditingkatkan jadi aspal," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved