Berita Malinau Terkini

Masyarakat Kesulitan Dapat BBM Jenis Solar, Pemkab Malinau Ajukan Tambahan Kuota

Sulitnya pengendara mendapatkan BBM jenis solar membuat antrean di APMS Malinau antre panjang. Melihat ini Pemkab Malina ajukan penambahan kuota.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Antrean kendaraan bermotor di Agen Premium Minyak dan Solar di Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kesulitan masyarakat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ditanggapi Pemerintah Kabupaten Malinau.

Kesulitan pengguna BBM jenis solar menyebabkan terjadinya lonjakan harga beli di tingkat pengecer hingga Rp 14 ribu rupiah per liter.

Tahun 2022 ini, Kabupaten Malinau kembali mendapatkan jatah BBM bersubsidi biosolar sebanyak 3.026 KL.

Baca juga: Periksa Stok BBM, Bagian Perekonomian dan SDA Beber Dua Faktor Penyebab Kelangkaan Solar di Malinau

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Erly Sumiati melaporkan serapan Bio Solar diproyeksi telah melebihi setengah dari total kuota.

"Laporan sementara pendistribusian BBM Solar hingga Juni telah terserap 1.477 KL dan masih menunggu laporan dari 3 APMS di perbatasan karena terkendala jaringan," ujarnya kepada TribunKaltara.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Bahas Soal Stok dan Kelangkaan Solar, Komisi II DPRD Malinau Bakal Agendakan Pertemuan

Erly Sumiati mengatakan pihaknya masih menunggu laporan realisasi dari 3 Agen Penyalur di Sungai Boh, Kayan Selatan dan Kayan Hilir.

Mengacu pada data tersebut, stok saat ini diproyeksi berjumlah 1.549 KL dan dipastikan akan berkurang sesuai laporan realisasi 3 Agen Penyalur Minyak Solar atau APMS tersebut.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Erly Sumiati
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau, Erly Sumiati (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Penyebab kelangkaan Bahan Bakar Minyak atau BBM diperkirakan akibat konsumsi kuota Bio Solar yang terus meningkat, namun tidak dibarengi dengan penambahan kuota.

Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau telah mengusulkan penambahan kuota Bio Solar dan Pertalite untuk mencegah kelangkaan berlanjut.

Baca juga: Solar Langka di Kabupaten Tana Tidung, Bupati Ibrahim Ali Panggil Pemilik APMS

"Jumlah SPBU bertambah tetapi jumlah kuota tidak bertambah. Otomatis pembagian ke masing-masing 10 SPBU hanya mendapat jatah yang sedikit.

Kami telah mengajukan permohonan untuk menambah kuota solar dan Pertalite di Malinau," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved