UMKM Kaltara
Raup Jutaan Rupiah dari Sisa Pengolahan, Masyarakat Long Pada Belajar Olah Sisa Gaharu Jadi Cuan
Masyarakat pelaku UMKM di Sungai Tubu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kaltara memanfaatkan limbah Gaharu untuk diolah, sehingga menambah penghasilan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Mampu meraup untung jutaan rupiah, masyarakat Long Pada belajar menglah limbah atau sisa Gaharu menjadi barang yang menghasilkan uang (cuan).
Desa Long Pada Kecamatan Sungai Tubu memiliki varian hasil hutan yang dimanfaatkan masyarakat meraup penghasilan.
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang menjadi unggulan masyarakat di Sungai Tubu diantaranya Gaharu. Selain isinya, ampas dan limbah gaharu juga dapat diolah hingga bernilai jual hingga jutaan rupiah.
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Long Pada, Roni Kirut menerangkan pemerintah desa mendorong pemanfaatan gaharu menambah penghasilan masyarakat.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Penyulingan Gaharu di Desa Malinau Hulu, Aset Senilai Ratusan Juta Raib Dilalap Api
Desa tersebut memiliki perangkat pengolahan yang diberdayakan mengolah gaharu melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
"Pemerintah desa menjadikan gaharu sebagai komoditas unruk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui KUPS. Diantaranya mengolah limbah gaharu menjadi produk bernilai jual," ujarnya, Kamis (28/7/2022).
Diantaranya ampas atau serpihan kayu gaharu yang disebut sebagai Totok. Totok dapat diolah sehingga dapat bernilai jual tinggi.
Baca juga: Kebakaran di Jalan Pemda Malinau Hanguskan Dua Gudang Gaharu, 2 Unit Kendaraan Damkar Dikerahkan
Totok atau ampas gaharu dapat dijual ke KUPS Desa seharga Rp 35 ribu per kilogram untuk totok tua dan Rp 20 ribu untuk totok muda.
Saat ini, harga minyak gaharu yang telah disuling dihargai Rp 150 ribu per gram. Untuk 100 kg totik dapat menghasilkan 30-40 gram minyak gaharu atau setara Rp 4 hingga Rp 6 juta.

Fasilitator KKI Warsi, Muhammad Alfindo menerangkan,pemanfaatan totok tersebut memang bukan hal yang baru namun diyakini dapat menjadi alternatif pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Pemanfaatan totok dapat menjadi alternatif perekonomian masyarakat. Jadi masyarakay tidak hanya bergantung pada isi gaharu, melainkan semua bagian dari gaharu,' katanya.
Baca juga: Pemprov Kaltara Dorong Bisnis Hasil Hutan Bukan Kayu, Sebut Menambah Pendapatan & Menjaga Lingkungan
Baru-baru ini digelar pelatihan penyulingan gaharu bersama KUPS dan Komunitas Konservasi Indonesia atau KKI Warsi di Kecamatan Malinau Selatan mulai 24 hingga kemarin, Rabu, 27 Juli 2022.
Selain mengolah gaharu menjadi minyak, masyarakat juga dilatih memberdayakan semua bagian dari gaharu seperti ampas, air bekas sulingan hingga totok untuk menghasilkan cuan bernilai jutaaan rupiah.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Berita Malinau Terkini
Desa Long Pada
Kecamatan Sungai Tubu
hasil hutan
masyarakat
hasil hutan bukan kayu
gaharu
limbah gaharu
penghasilan
TribunKaltara.com
8 Oleh-oleh Cemilan Khas Kaltara yang Paling Banyak Dicari, ada Kue Haw hingga Seruyuk Krispi |
![]() |
---|
UMKM Kaltara, Gerai Beppa'ta Nunukan Kembali Produksi Kerupuk Ubi Ungu Rumput Laut, Beber Cara Buat |
![]() |
---|
UMKM Kaltara, Disperindagkop Tana Tidung Sediakan 100 Stand Gratis Bagi UMKM: Jual Makanan Ringan |
![]() |
---|
UMKM Kaltara, Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha, Alfamart Guyur Modal hingga Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
UMKM Kaltara, Seriusi Bisnis Laundry Karpet, Bosz'Que Target Layanan Pelanggan Cuci Bersih Ekspres |
![]() |
---|