Berita Bulungan Terkini
Antisipasi Nama tak Dicatut Parpol, KPU Bulungan Minta Warga Cek NIK di Situs Ini
KPU Bulungan ingatkan kepada masyarakat agar namanya tak dicatur parpol untuk masuk dalam keanggotan dan kepengrusan dapat lihat NIk di situs KPU.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Masa pendaftaran partai politik atau parpol sebagai peserta Pemilu 2024 masih berlangsung hingga 14 Agustus mendatang.
Pendaftaran parpol dilakukan terpusat di KPU RI, sejumlah parpol pun telah mendaftarkan diri untuk berlaga di 2024 mendatang.
Selama masa pendaftaran parpol, pihak KPU Bulungan menyampaikan agar masyarakat bisa melakukan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) di situs resmi KPU.
Baca juga: KPU KTT Imbau Parpol, Tak Masukkan Nama Masyarakat di Kepengurusan & Keanggotaan Tanpa Persetujuan
Pengecekan dilakukan, agar NIK dari masyarakat tidak disalahgunakan, seperti halnya dicatut oleh parpol sebagai bagian dari keanggotaan parpol.
"Jadi silakan bisa cek di infopemilu.go.id sekarang KPU itu terbuka jadi tinggal di cek saja, di situ juga ada kita cek kita terdaftar parpol atau tidak," kata Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani.
Baca juga: Masa Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Dimulai, Ketua KPU Bulungan Sebut Buka Layanan Helpdesk
"Jadi masyarakat bisa cek di situ, jangan sampai bukan anggota parpol tapi dimasukan ke dalam kepengurusan," ungkapnya.
Menurut Lili Suryani, jika ada masyarakat yang keberatan NIK-nya dicatut dalam kepengurusan parpol, maka dapat mengajukan tanggapan keberatan.

"Kalau ada masyarakat yang tidak menerima bagian dari parpol itu, bisa masukan tanggapan, di situs itu ada poin tanggapan," ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota KPU Bulungan Divisi Hukum dan Pengawasan, Chairulliza, mengatakan tanggapan dari masyarakat tersebut nantinya diteruskan ke KPU RI.
Baca juga: Ada 39 Parpol Hanya 18 Hadir di Rakor KPU Tarakan, Bahas Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
Tanggapan itu, kata Chairulliza, dapat menjadi pertimbangan KPU RI sebelum menetapkan parpol sebagai peserta Pemilu 2024.
"Kalau memang bukan bagian dari parpol bisa ajukan formulir tanggapan ke KPU kabupaten kota dan nantinya diteruskan ke KPU RI," kata Chairulliza.
"Dan ini juga jadi pertimbangan KPU RI menetapakan peserta pemilu," sambungnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Bulungan Terkini
Ketua KPU Bulungan
Lili Suryani
parpol
partai politik
Pemilu 2024
KPU Bulungan
masyarakat
Kabupaten Bulungan
NIK
TribunKaltara.com
Harga Telur Ayam di Bulungan Mulai Naik, Penjual Sebut Kenaikan Terjadi di Tingkat Pemasok Samarinda |
![]() |
---|
Sinergi Bersama PT Pertamina EP Bunyu Field dan Pemkab Bulungan dalam Menangani Stunting |
![]() |
---|
Wajibkan Tiap Minggu Ada Even Pendidikan, Bupati Jadikan Area Tebu Kayan Sebagai Ruang Kelas Terbuka |
![]() |
---|
Berharap Ditangani Pusat, Bulungan Usulkan Rp 75 Miliar untuk Jalan Tanjung Selor - Tanah Kuning |
![]() |
---|
Penghuni Wisma Mengira Hanya Pencuri yang Lari, Kaget Ada yang Meninggal di Panti Sosial Bulungan |
![]() |
---|