Berita Kaltara Terkini
Tidak Menjalankan Kewajiban sebagai Anggota Polri, Tiga Personel Polda Kalimantan Utara Dipecat
Tiga personel Polda Kalimantan Utara atau Kaltara dipecat, ini masalahnya.
TRIBUNKALTARA.COM - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara atau Wakpolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) bagi personel Polda Kaltara yang melakukan pelanggaran, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Kaltara, Senin (08/08/2022).
Upacara pemecatan dilakukan secara in absensia, karena ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Pejabat utama Polda Kaltara, dan seluruh personil Mapolda Kaltara.

Baca juga: Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Sentra Gakkumdu Bakal Dibentuk
Pemberhentian secara tidak hormat kepada 3 personil Polda Kaltara itu dikarenakan disersi atau tidak menjalankan kewajiban sebagai anggota Polri.
Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Kaltara Nomor : Kep/65/Il/2022,tanggal 08/08/2022.
Dalam sambutannya pada upacara tersebut, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi menyampaikan beberapa penekanan penting.
Di antaranya terkait dengan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 3 orang personel Polda itu, agar personel yang lain dapat mengambil pelajaran dan contoh karena bagi Polda Kaltara Ini adalah pertama kalinya.
Ia berharap, untuk kedepan tidak lagi ada personel yang membuat pelanggaran yang sama karena setiap pelanggaran pasti ada sanksi atau hukuman baik hukuman pidana maupun hukuman disiplin dan kode etik profesi Polri.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang sudah memberikan tampilan yang baik dalam bertugas.
Di akhir sambutannya, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi mengajak seluruh personel Polda Kaltara untuk menjadi Polisi yang baik dan disiplin, dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Termasuk senantiasa menjadi polisi yang profesional dan dicintai masyarakat. (Adv)
Berita Kaltara Terkini
Kalimantan Utara
Wakapolda Kaltara
Brigjen Pol Kasmudi
Polri
Polda Kaltara
polisi
dipecat
TribunKaltara.com
Kaltara Masuk 8 Provinsi dengan Tingkat IKP Rawan Rendah, Suryani: Kita Teraman se-Indonesia |
![]() |
---|
Bersamaan Kegiatan PDI Perjuangan, Mensos Risma Kembali Sambangi Kaltara, Berikut Jadwal Kegiatannya |
![]() |
---|
Gelar Konsolidasi PKH di Bulungan Kaltara, Kemensos Sebut Penerima Manfaat Berpeluang Bertambah |
![]() |
---|
Kemenkes Putuskan Booster Kedua Bisa untuk Masyarakat Umum, Ini Capaian Vaksinasi Covid-19 Kaltara |
![]() |
---|
Booster Kedua Bagi Masyarakat Umum Sudah Dapat Diberikan, Vaksin Covid-19 di Kaltara Malah Kosong |
![]() |
---|