Berita Nasional Terkini
Ferdy Sambo Tersangka, Peran Jenderal Bintang Dua Terbongkar, Otak Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir J, Jenderal bintang dua itu terancam hukuman mati.
TRIBUNKALTARA.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Jenderal bintang dua itu terancam hukuman mati.
Peran Jenderal bintang dua ini atas kematian Brigadir J akhirnya terbongkar.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan ada empat tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada Eliazer, Bripka RR, KM, dan Ferdy Sambo.
Peran Bharada RE yaitu menembak korban. Kemudian Bripka RR dan KM Membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
"Sedangkan Ferdy Sambo berperan menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas kompleks Duren III," ungkap Jenderal bintang tiga itu di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).
Atas kasus pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo dan tiga anak buahnya itu terancam hukuman mati.
"Penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama-lamanya," ucap Komjen Agus Andrianto.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sebagai tersangka kematian Brigadir J.
"Tadi pagi, dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Tersangka Kematian Brigadir J, Rekayasa Terbongkar
Berdasarkan pendalaman tim khusus, tidak ditemukan insiden tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Kapolri menyatakan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang telah dilaporkan.
Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi yang mengakibatkan saudara J yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menjadi otak rekayasa kematian Brigadir J yang seolah terjadi tembak-menembak.
Ferdy Sambo tersangka
Ferdy Sambo
Jenderal
polisi
Brigadir J
Bharada E
hukuman mati
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim
TribunKaltara.com
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 98,8 Juta, Yaqut: Beban Jemaah Rp 69 Juta, DPR Kaget |
![]() |
---|
Respons Menteri Asal Nasdem SYL saat Kursinya Terus 'Digoyang' Isu Reshuffle, Ngaku Tidak Mengerti |
![]() |
---|
Kecewa hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Yosua Sebut Putri Candrawathi Perempuan Penuh Dusta |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Bharada E Lebih Berat Dibanding Istri Ferdy Sambo, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan |
![]() |
---|
Rapimnas PII Digelar di Balikpapan, Siap Berperan Aktif dalam Pembangunan IKN Nusantara |
![]() |
---|