Berita Nasional Terkini
Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ini Kata Kapolri Soal Motif Anak Buahnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum bisa menjelaskan motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Menurut Listyo saat ini Timsus dan Propam masih melakukan pemeriksaaan terhadap saksi yang terkait langsung dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Saat ini belum bisa disimpulkan, tapi ini (peran Ferdy Sambo) jadi pemicu utama peristiwa pembunuhan," ujarnya.
Hal yang sama juga diungkap Kapolri terkait dengan peran dan motivasi setumpuk anggota Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J
"Tim Propam dan Irsus mendalami, apakah mereka sadar atau atas perintah? Sehingga ini yang akan menjadi dasar kami menjatuhkan putusan pidana atau etik ini akan kami sampaikan di update berikutnya," kata Listyo.
Diberitakan sebelumnya, Listyo menyampaikan, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru kasus kematian Brigadir J.
Dalam peristiwa tersebut, kata Kapolri, tidak ditemukan peristiwa tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," ujarnya.
Kapolri menjelaskan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Bahkan, Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J dan menembak ke dinding agar seolah-olah terjadi baku tembak.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," katanya.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," jelas Kapolri.
Namun, Listyo belum membeberkan apakah Ferdy Sambo terlibat langsung dalam penembakan Brigadir J.
Sebab, kata Kapolri, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi.
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," ungkapnya.
Atas temuan tersebut, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.