Berita Bulungan Terkini
Cegah Karhutla, Kapolres Bulungan Tingkatkan Kerjasama Dengan Satuan di Polsek dan Unsur Forkopimda
Cegah karhutla, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar tingkatkan kerjasama dengan satuan di Polsek dan unsur Forkopimda
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Meski sejauh ini pihak kepolisian secara tegas telah menindak pelaku penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polres Bulungan.
Tetapi ancaman Karhutla masih tetap ada dan potensi pencemaran udara hingga menimbulkan penyakit Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan beberapa lainnya.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar menuturkan telah membangun sinergitas antar OPD terkait dan unsur forkopimda.
"Upaya pencegahan ini akan terus dioptimalkan di lapangan. Sehingga ke depan tidak ada lagi pelaku yang sampai ditindak secara pidana," ucapnya Jumat (12/8/2022).
Baca juga: DPUPR Perkim Sebut Progres Gedung DPRD Kaltara 50 Persen Akhir 2022, Datu Iman Sebut 2023 Selesai

Tak hanya itu, kata AKBP Ronaldo juga akan meningkatkan kerja sama dengan jajaran di Polsek pada wilayah hukum Kabupaten Bulungan.
"Di tingkat polsek - polsek kami akan terus bangun komunikasi. Seperti di Polsek Kecamatan Tanjung Palas Barat baru - baru ini. Bersama elemen pemerintah dan masyarakat membahas upaya pengendalian ataupun pencegahan karhutla," ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Ronaldo menilai langkah pencegahan harus segera dilakukan karena wilayah Bulungan merupakan daerah berbatasan langsung dengan Malaysia.
"Maka, perlu disadari juga untuk tidak membuat pencemaran udara dampak dari Karhutla Tapi, kami tetap optimis dapat mewujudkan. Dengan terus menggalakkan sosialisasi ke masyarakat sembari memasang sejumlah papan imbauan,"ucapnya.
Baca juga: Mubes Pemuda Dayak Kalimantan Utara Berlangsung Meriah, Diawali Pawai Keliling Kota Tanjung Selor
AKBP Ronaldo juga menegaskan tak akan mentolerir para pelaku Karhutla baik melakukan tindakan perorangan ataupun kelompok dan lainnnya semua akan diproses secara hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Tapi, tindakan hukum kepada para pelaku ini adalah upaya akhir dan terpaksa dilakukan. Ya, karena memang mereka sudah berulangkali diberikan imbauan-imbauan, tetapi tak mengindahkan. Kami di kepolisian dalam hal ini tak melihat apakah mereka orang kecil atau besar dan lainnya. Sekali lagi, apabila terbukti melanggar aturan akan ditindak," ucapnya.
Penulis: Georgie