Berita Bulungan Terkini

Cegah Karhutla, Kapolres Bulungan Tingkatkan Kerjasama Dengan Satuan di Polsek dan Unsur Forkopimda

Cegah karhutla, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar tingkatkan kerjasama dengan satuan di Polsek dan unsur Forkopimda

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-BPBD BULUNGAN
Ilustrasu - Suasana penanganan kebakaran lahan di sekitar jalan Poros KM 4 Desa Jelarai Kecamatan Tanjung Selor oleh Tim Gabungan BPBD Bulungan bersama TNI-Polri Kamis (2/6/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Meski sejauh ini pihak kepolisian secara tegas telah menindak pelaku penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polres Bulungan.

Tetapi ancaman Karhutla masih tetap ada dan potensi pencemaran udara hingga menimbulkan penyakit Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan beberapa lainnya.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar menuturkan telah membangun sinergitas antar OPD terkait dan unsur forkopimda.

"Upaya pencegahan ini akan terus dioptimalkan di lapangan. Sehingga ke depan tidak ada lagi pelaku yang sampai ditindak secara pidana," ucapnya Jumat (12/8/2022).

Baca juga: DPUPR Perkim Sebut Progres Gedung DPRD Kaltara 50 Persen Akhir 2022, Datu Iman Sebut 2023 Selesai

Kaporles Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona ditemui di Mapolres Bulungan, Jumat (29/7/2022).
Kaporles Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona ditemui di Mapolres Bulungan, Jumat (29/7/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Tak hanya itu, kata AKBP Ronaldo juga akan meningkatkan kerja sama dengan jajaran di Polsek pada wilayah hukum Kabupaten Bulungan.

"Di tingkat polsek - polsek kami akan terus bangun komunikasi. Seperti di Polsek Kecamatan Tanjung Palas Barat baru - baru ini. Bersama elemen pemerintah dan masyarakat membahas upaya pengendalian ataupun pencegahan karhutla," ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Ronaldo menilai langkah pencegahan harus segera dilakukan karena wilayah Bulungan merupakan daerah berbatasan langsung dengan Malaysia.

"Maka, perlu disadari juga untuk tidak membuat pencemaran udara dampak dari Karhutla Tapi, kami tetap optimis dapat mewujudkan. Dengan terus menggalakkan sosialisasi ke masyarakat sembari memasang sejumlah papan imbauan,"ucapnya.

Baca juga: Mubes Pemuda Dayak Kalimantan Utara Berlangsung Meriah, Diawali Pawai Keliling Kota Tanjung Selor

AKBP Ronaldo juga menegaskan tak akan mentolerir para pelaku Karhutla baik melakukan tindakan perorangan ataupun kelompok dan lainnnya semua akan diproses secara hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Tapi, tindakan hukum kepada para pelaku ini adalah upaya akhir dan terpaksa dilakukan. Ya, karena memang mereka sudah berulangkali diberikan imbauan-imbauan, tetapi tak mengindahkan. Kami di kepolisian dalam hal ini tak melihat apakah mereka orang kecil atau besar dan lainnya. Sekali lagi, apabila terbukti melanggar aturan akan ditindak," ucapnya.

Penulis: Georgie

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved