Berita Kaltara Terkini

Jatam Kaltara Kecam Pencemaran Limbah Batu Bara di Langap Malinau Selatan, Lmpur Rembes ke jalan

Jalana di Desa Langap Malinau Selatan Kalimantan Utara tiba-tiba saja digenangi lumpur, pag Minggu (14/8/2022), Diduga limbah batu bara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Aliansi Peduli Masyarakat Adat Se-Sungai Malinau
Dokumentasi di lokasi tanggul penampungan diduga cairan limbah batu bara yang jebol ke jalan umum Desa Langap, Malinau Selatan, Malinau Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kondisi Jalan di Desa Langap, Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), mendadak dipenuhi lumpur pada hari Minggu pagi kemarin.

Lumpur tersebut diduga berasal dari cairan limbah aktivitas batu bara milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC).

Diduga tanggul kolam limbah milik perusahaan batu bara itu jebol sehingga lumpur merembes ke jalan, hingga kebun milik warga.

Baca juga: Bak Kubangan Lumpur, Asosiasi Rumput Laut Keluhkan Kondisi Area Kontainer Pelindo Tunon Taka Nunukan

Kejadian itu mendapat kecaman dari Jaringan Aktivis Tambang (Jatam) Kaltara.

Aktivis Jatam Kaltara, Andry Usman, mengatakan kejadian pencemaran dari aktivitas tambang batu bara itu kerap berulang.

Baca juga: Satu Keluarga Tersesat di Tengah Hutan Kalimantan, Mobil Terperosok ke Lumpur hingga Tak Bergerak

"Kami mencatat pencemaran oleh aktivitas tambang di kawasan hulu dan DAS Malinau sudah terjadi sejak 2010, 2011, 2017, lalu 7 Februari 2022 hingga tanggal 14 Agustus 2022 kemarin," kata Andry Usman, Senin (15/8/2022).

Andry mengatakan, pemerintah harus menindak tegas kejadian pencemaran limbah dari aktivitas batu bara di Kabupaten Malinau.

Dokumentasi di lokasi tanggul penampungan diduga cairan limbah batu bara yang jebol ke jalan umum Desa Langap, Malinau Selatan, Malinau Kaltara
Dokumentasi di lokasi tanggul penampungan diduga cairan limbah batu bara yang jebol ke jalan umum Desa Langap, Malinau Selatan, Malinau Kaltara (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Aliansi Peduli Masyarakat Adat Se-Sungai Malinau)

Lantaran kejadian tersebut kerap terulang dan masyarakat selalu menjadi korban.

"Ini sudah terjadi berulang kali dan sebaran kerusakannya juga semakin meluas, jika ini tidak segara ditindak maka masyarakat akan kembali menjadi korbannya," ujarnya.

Baca juga: Keluhan Masyarakat Kecamatan Malinau Selatan, Dewan Akan Buat Pansus? Ini Kata Ketua DPRD Kaltara

"Pemerintah harus menindak tegas atas pelanggaran yang berulang dilakukan oleh PT KPUC dalam hal pencemaran ini, sudah selayaknya pemerintah mencabut izin usaha pertambangan batu bara dari PT KPUC dan meminta tanggung jawab atas kerusakan yang telah ditimbulkan," tegasnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved