Berita Kaltara Terkini
Jatam Kaltara Kecam Pencemaran Limbah Batu Bara di Langap Malinau Selatan, Lmpur Rembes ke jalan
Jalana di Desa Langap Malinau Selatan Kalimantan Utara tiba-tiba saja digenangi lumpur, pag Minggu (14/8/2022), Diduga limbah batu bara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kondisi Jalan di Desa Langap, Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), mendadak dipenuhi lumpur pada hari Minggu pagi kemarin.
Lumpur tersebut diduga berasal dari cairan limbah aktivitas batu bara milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC).
Diduga tanggul kolam limbah milik perusahaan batu bara itu jebol sehingga lumpur merembes ke jalan, hingga kebun milik warga.
Baca juga: Bak Kubangan Lumpur, Asosiasi Rumput Laut Keluhkan Kondisi Area Kontainer Pelindo Tunon Taka Nunukan
Kejadian itu mendapat kecaman dari Jaringan Aktivis Tambang (Jatam) Kaltara.
Aktivis Jatam Kaltara, Andry Usman, mengatakan kejadian pencemaran dari aktivitas tambang batu bara itu kerap berulang.
Baca juga: Satu Keluarga Tersesat di Tengah Hutan Kalimantan, Mobil Terperosok ke Lumpur hingga Tak Bergerak
"Kami mencatat pencemaran oleh aktivitas tambang di kawasan hulu dan DAS Malinau sudah terjadi sejak 2010, 2011, 2017, lalu 7 Februari 2022 hingga tanggal 14 Agustus 2022 kemarin," kata Andry Usman, Senin (15/8/2022).
Andry mengatakan, pemerintah harus menindak tegas kejadian pencemaran limbah dari aktivitas batu bara di Kabupaten Malinau.

Lantaran kejadian tersebut kerap terulang dan masyarakat selalu menjadi korban.
"Ini sudah terjadi berulang kali dan sebaran kerusakannya juga semakin meluas, jika ini tidak segara ditindak maka masyarakat akan kembali menjadi korbannya," ujarnya.
Baca juga: Keluhan Masyarakat Kecamatan Malinau Selatan, Dewan Akan Buat Pansus? Ini Kata Ketua DPRD Kaltara
"Pemerintah harus menindak tegas atas pelanggaran yang berulang dilakukan oleh PT KPUC dalam hal pencemaran ini, sudah selayaknya pemerintah mencabut izin usaha pertambangan batu bara dari PT KPUC dan meminta tanggung jawab atas kerusakan yang telah ditimbulkan," tegasnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Kaltara Terkini
Malinau Selatan
Kabupaten Malinau
Kalimantan Utara
Kaltara
lumpur
cairan limbah aktivitas batu bara
PT Kayan Putra Utama Coal
Perusahaan Batu Bara
Jaringan Aktivis Tambang (
Jatam Kaltara
TribunKaltara.com
Sempat tak Terselenggara karena Covid-19, Tahun ini Pemprov Kaltara Gelar Seleksi Pemuda Pelopor |
![]() |
---|
Bakal Gelar Kaltara Investment Forum, DPMPTSP Sebut Calon Investor Butuh Data Akurat |
![]() |
---|
Demi Menjaga Situasi Kamtibmas, Personel Direktorat Samapta Polda Kaltara Rutin Laksanakan Patroli |
![]() |
---|
Berpotensi Investasi Dapat Capai Triliunan Rupiah, DPMPTSP Bakal Gelar Kaltara Investment Forum |
![]() |
---|
Persiapan HUT Kemerdekaan RI, 42 Paskibraka Terseleksi, 2 Siswa Wakili Kaltara ke Tingkat Nasional |
![]() |
---|