Berita Nunukan Terkini

Penuhi Permintaan Menteri PANRB, Honorer Pemkab Nunukan Sibuk Bongkar Arsip Data di Gudang

Penuhi permintaan Menteri PANRB, honorer Pemkab Nunukan sibuk bongkar arsip data di gudang kantor masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Devi dan rekan honorer Pemkab Nunukan sibuk bongkar arsip data di gudang kantor, Senin (15/08/2022), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sejumlah pegawai non ASN atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan sibuk membongkar arsip data di gudang kantor masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu dilakukan pasca Pemkab Nunukan menindaklanjuti surat lanjutan dari Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi
Pemerintah.

Kepala OPD segera melakukan pemetaan tenaga honorer di instansinya masing-masing dan diberikan batas waktu penyerahan data honorer kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) paling lambat 26 Agustus 2022.

Sampai saat ini tenaga honorer Pemkab Nunukan terus melakukan pengumpulan sejumlah data yang diperlukan.

Baca juga: Jelang Upacara 17 Agustus, Paskibraka Nunukan Gladi Bersih, Disbdporapar Sebut 95 Persen Siap

Seperti yang dilakukan oleh Devi tenaga honorer bersama rekan-rekannya di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan.

Wanita yang telah malang melintang sebagai honorer Pemkab Nunukan selama 15 tahun itu, mengaku harus membongkar satu persatu arsip data yang tersimpan belasan tahun di gudang kantor.

"Mau tidak mau kami cari satu persatu data yang diminta. Saya awalnya honorer di Dinas Pertambangan. Sejak 2017 Dinas Pertambangan dialihkan ke provinsi. Sekarang saya di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan. Datanya lumayan banyak," kata Devi kepada TribunKaltara.com, Senin (15/08/2022), pukul 14.30 Wita.

Devi menyebut saat ini data yang mereka sedang cari di gudang kantor seperti SK (surat keputusan) pengangkatan honorer sejak tahun pertama sampai terakhir. Termasuk slip gaji dan daftar hadir.

"Dulu absen masih manual. Tapi tiap bulan ada print outnya. Makanya kami perlu bongkar data di gudang. Tahun 2014 baru kami pakai finger print untuk absen," ucapnya.

Lulusan S1 Ekonomi STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi), Tarakan itu mengaku belum memiliki rencana terkait pekerjaan baru yang akan dia geluti pasca honorer dihilangkan di Indonesia.

"Meski ada PPPK, belum tahu bisa akamodir semua honorer. Karena formasi yang dibuka di Nunukan rata-rata bidang pendidikan dan kesehatan," ujar Devi.

Semoga Ada Kebijakan Bagi Honorer

Sementara itu, Kepala BKPSDM Nunukan Surai menuturkan mengenai pemetaan honorer yang diminta oleh Menteri PANRB, pihaknya belum bisa pastikan keterkaitannya dengan wacana penghapusan honorer 28 November 2023.

"Kami di daerah hanya menindaklanjuti surat edaran dari Menteri PANRB untuk melakukan pemetaan honorer. Selebihnya kami belum bisa pastikan," tutur Surai.

Baca juga: 43 Paskibraka Dikukuhkan, Pesan Bupati Nunukan Asmin Laura: Siapkan Fisik dan Mental

Meski begitu, Surai berharap kepada pemerintah pusat agar dapat memberikan pertimbangan terhadap honorer yang selama ini sudah membantu Pemkab Nunukan baik di bidang administrasi maupun tenaga teknis lainnya.

"Kita tunggu sembari berdoa semoga ada kebijakan pemerintah pusat mengenai tenaga honorer kita yang berjumlah sekira 5.000 lebih. Mereka selama ini cukup membantu pemerintah daerah dalam berbagai urusan administrasi dan teknis," ungkapnya.

Diketahui ada sebanyak 5.833 tenaga honorer di Kabupaten Nunukan. Sedangkan jumlah ASN di Kabupaten Nunukan sesuai data hingga bulan Januari 2022 berjumlah 3.787 orang. Ditambah 161 orang PPPK yang lulus seleksi tahun 2021.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved