Liga 1
Kabar Buruk Arema FC Jelang Lawan PSM Makassar, Gegara Ulah Oknum Aremania saat Jumpa PSS Sleman
Jelang bertandang ke markas PSM Makassar, Arema FC dapat kabar buruk gegara ulah oknum Aremania di Liga 1 saat jumpa PSS Sleman.
TRIBUNKALTARA.COM - Berita Liga 1 terbaru, ini kabar buruk Arema FC jelang lawan PSM Makassar, gegara ulah oknum Aremania saat jumpa PSS Sleman
Big Match Liga 1 2022 akan tersaji pekan ini antara PSM vs Arema FC
Duel PSM vs Arema FC akan dihelat pada Sabtu 20 Agustus 2022 akhir pekan ini di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare
Diketahui, Stadion Gelora BJ Habibie Parepare yang akan jadi venue PSM vs Arema FC merupakan markas baru Juku Eja
Menjelang bentrok antara PSM vs Arema FC, tim tamu yang berjuluk Singo Edan mendapat kabar buruk.
Tim Arema FC mendapat kabar buruk berupa sanksi dari Komdis PSSI
Sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Arema FC itu merupakan buntut ulah oknum Aremania, sebutan pendukung Arema FC
Oknum Aremania berulah tepatnya saat Arema FC menjamu PSS Sleman dalam lanjutan Liga 1 2022 pada (5/8/2022) lalu.
Oknum Aremania tersebut menurut Komdis PSSI menyalakan flare, melempar menggunakan mineral, hingga mengganggu rombongan PSS Sleman dengan menyalakan kembang api di penginapan PSS Sleman
Akibatnya, Arema FC pun kena sanksi denda sebesar Rp 170 juta.
Adanya sanksi yang dijatuhkan buat Arema FC tentu merupakan kabar buruk jelang laga kontra PSM Makassar
Apalagi Arema FC kini dalam trend kemenanagan, usai membungkam Bali United
Namun PSM Makassar juga bukan lawan yang mudah dikalahkan
Skuat PSM Makassar diketahui baru saja mempermalukan RANS Nusantara FC dalam lanjutan Liga 1 2022
Tak ayal laga antara PSM Makassar kontra Arema FC diprediksi bakal sengit

Baca juga: Kabar PSM Makassar, tak Hanya RANS FC, Arema FC dan Persib Sudah Siap Jegal Juku Eja di Liga 1 2022
"Kami menyesalkan adanya flare. Padahal kita semua sudah tahu flare itu merugikan semuanya terutama klub."
"Satu flare dendanya Rp 50 juta, terulang lagi bisa lebih banyak."
"Saya harap apapun hasil pertandingan itulah permainan sepak bola, kadang menang kadang kalah."
"Untuk itu harus berbesar hati apapun hasilnya, jangan sampai emosional, merugikan tim dan klub kita dari segi finansial dan sebagainya," kata Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, melansir laman SuryaMalang.com, Selasa (16/8/2022).
Soal antisipasi yang akan dilakukan Panpel Arema FC, pihak Arema FC akan melakukan koordinasi dengan Korwil dan juga pihak keamanan supaya memperketat penjagaan ketika masuk stadion.
"Antisipasi kami akan meningkatkan koordinasi dnegan teman teman Korwil juga kepada pengamanan tentu akan lebih ketat lagi, kalau tidak bisa kami akan ambil langkah tegas siapapun yang menyalakan flare akan kami tindak sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.
Upaya terakhir yang akan dilakukan Panpel Arema FC ialah penerapan hukum adat Aremania.
Terkait hukum adat ini Abdul Haris belum menjabarkan secara detail apa yang akan diberikan pada si oknum yang menyalakan Flare.
Namun ia memastikan hukuman adat ini lebih tegas dibanding hukuman yang ada.
"Yang terakhir akan kami berlakukan hukum adat Aremania, itu akan kami terapkan."
"Kalau tidak ada solusi nanti pakai hukum adat. Kalau tidak bisa diingatkan berarti dia bukan Aremania," tegas Haris.
Diberitakan sebelumnya, Arema FC harus merogoh kocek untuk membayar denda kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Pasalnya, Komdis PSSI baru saja menjatuhkan hukuman denda kepada Arema FC senilai Rp 170 juta.
Denda ini berkaitan dengan ulah nakal Aremania saat pertandingan melawan PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan, (5/8/2022), dalam laga Liga 1 2022.

Denda senilai Rp 170 Juta yang dibebankan kepada Singo Edan terdiri dari tiga pelanggaran.
Pelanggaran pertama, dalam surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022 yang diterima oleh manajemen Arema FC, Senin (15/8/2022), Arema FC dinilai melakukan pelanggaraan karena ulah suporter yang menyalakan flare di tribun utara dan selatan Stadion Kanjuruhan.
Denda akibat pelanggaran itu sebesar Rp 100 juta.
Kemudian, surat berikutnya di hari yang sama yakni dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022, ditemukan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman.
Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah Rp 50 Juta.
Pelanggaran ketiga, surat bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022 terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman.
Surat ini sekaligus menggenapi total denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC sebesar Rp 170 juta.
Menanggapi denda yang cukup besar itu, Arema FC menilai semua pihak harus instropeksi, sebab hal itu sangat merugikan Arema FC.
"Hal ini tentu saja sangat disayangkan."
"Kami terus mengimbau kalau perlu menindak tegas hal-hal yang berpotensi munculnya pelanggaran yang berakibat pada kerugian pada klub," kata Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Spaso dan Abel Camara Starter, Susunan Pemain Bali United vs Arema FC di Liga 1, Siapa Lebih Tajam?
Ketegasan dari Panpel dan pihak keamanan menurut Abdul Haris adalah sebagai antisipasi untuk menyelamatkan pertandingan, sebab jika pelanggaran itu terulang dikhawatirkan Arema FC terkena hukuman pengososan tribun bahkan menjalani laga usiran.
"Kami harus berpikir kemungkinan terburuk akibat adanya pelanggaran ini, sebab tidak menutup kemungkinan adanya hukuman pengosongan tribun bahkan pertandingan usiran."
"Ini yang sangat kita khawatirkan, jadi sekali lagi kami mohon kepada suporter untuk menghentikan aksi-aksi yang bisa menjurus pada sanksi dan denda," tegasnya.
Dari sisi kepanpelan usai mendapat denda ini, Panpel langsung berkoordinasi untuk mengambil langkah berikutnya.
Terutama dalam membangun kesadaran suporter agar tidak melakukan tindakan yang memicu sanksi.
"Hal utama yang harus dibangun adalah kesadaran, seketat apapun pengamanan dengan jumlah personel yang banyak pun hal itu tidak akan berarti tanpa adanya kesadaran dari suporter," jelasnya.
Baca juga: Jadwal Liga 1 Arema FC vs PSS Sleman, Kata Bomber Singo Edan soal Super Elja Belum Pernah Menang