Lowongan Kerja
Kementerian Agama Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan MA/SMA, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama Republik Indonesia membuka lowongan kerja bagi lulusan MA/SMA atau sederajat.
TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH, Kementerian Agama Republik Indonesia membuka lowongan kerja bagi lulusan MA/SMA atau sederajat.
BPJPH adalah badan yang terbentuk di bawah naungan Kemenag RI (Kementerian Agama).
Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar produk yang beredar di Indonesia terjamin kehalalannya.
Oleh karena itu BPJPH Kemenag mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.
BPJPH bertugas melakukan pembinaan serta pengawasan kehalalan produk, kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, serta menetapkan standard kehalalan sebuah produk.
Baca juga: Kemenag Buka Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Syaratnya
Melansir dari akun Instagram @halal.indonesia, BPJPH membuka lowongan kerja untuk posisi Pendamping Proses Produk Halal atau Pendamping PPH.
Dibutuhkan 6.179 orang Pendamping PPH untuk penempatan di 229 kecamatan seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, rekrutmen PPH Kemenag 2022 ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.
“Pendamping PPH ini nantinya bertugas membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil dalam keterangan resmi di Jakarta dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Simak persyaratan dan formasi Pendamping PPH yang dibutuhkan di lowongan kerja BPJPH Kemenag 2022 ini.
Kuota rekrutmen Pendamping PPH Kemenag per wilayah provinsi:
1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang
Adapun persyarat lowongan kerja Kemenag 2022 untuk Pendamping PPH, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
- Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
- Memiliki rekening bank yang masih berlaku
Calon pelamar bisa mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.
Bagi Anda yang berminat dan memenuhi Persyaratan, berikut cara daftarnya melalui laman ptsp.halal.go.id.
Pendaftaran lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag dilakukan mulai 15 Agustus dan ditutup pada 31 Agustus 2022.
Bagi pelamar yang lolos seleksi nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH).
Setelah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat, makan berhak menjadi Pendamping PPH.
Informasi selengkapnya terkait lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag 2022 ini dapat dilihat melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lowongan Kerja Kemenag 2022 untuk Lulusan MA/SMA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya