Berita Bulungan Terkini

Ada Barang Bukti Uang Rp 948 Ribu, Polsek Sekatak Tangkap Tiga Pelaku Judi Dadu di Desa Kelising

Ada barang bukti uang Rp 948 ribu, Polsek Sekatak Bulungan tangkap tiga pelaku judi dadu di Desa Kelising.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/POLSEK SEKATAK)
Personel Polsek Sekatak berhasil mengamankan 3 tersangka judi dadu dalam keadaan (posisi jongkok dan duduk) dalam ruangan Polsek Sekatak Minggu (21/8/2022). Tampak pula barang bukti dadu, uang, arena permainan judi dadu yang berhasil amankan personel Polsek Sekatak. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekatak Minggu (21/8/2022) kemarin berhasil tangkap tiga tersangka atas perkara perjudian jenis dadu di Jalan Poros Kaltara, RT 02, Desa Kelising, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar melalui Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud kronologis pelaksanaan penindakan hukum ini dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita.

"Polisi dapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian jenis Dadu di wilayah tersebut. Sekira pukul 18.00 kemarin, dari saksi dan pelapor," ucapnya Senin (22/8/2022).

Saat tiba dilokasi, Iptu Mahmud bersama pelapor dan saksi serta tim Polsek Sekatak, melakukan penggerebekan terhadap 3 orang yang bermain judi jenis dadu pada saat minggu sore kemarin.

Baca juga: Dirut PDAM Danum Benuanta Bulungan Sebut 5 Kecamatan Dapat Air Bersih, Sisanya Belum, Ini Alasannya

"Tim Polsek Sekatak berhasil mengamankan 3 tersangka pelaku judi dadu yakni berinisial Ja (52) yang merupakan bandar judi Dadu. Lalu, Am (35) dan As (33) para pemainnya," ucapnya.

Lalu untuk barang bukti (BB) yang diamankan Iptu Mahmud dan personil Polsek Sekatak yakni tiga buah mata dadu dengan warna putih.

"Satu buah bantalan dadu dengan warna Coklat, satu piring kaca dengan warna putih, satu mangkok dengan warna Hijau, satu lembar alas media Dadu dengan warna Putih, satu lembar alas Terpal dengan warna Hijau, satu buah dompet dengan merk "sama indah" warna coklat dan uang tunai Rp 948.000," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, kata Iptu Mahmud pelapor dan saksi bersama tim membawa 3 tersangka tersebut juga barang bukti yang ditemukan ke Mapolsek Sekatak untuk proses lebih lanjut.

"Tentu langkah-langkah yang sudah dilakukan membuat laporan polisi, membuat tanda bukti lapor, riksa saksi dan pelapor dan mendatangi TKP," ucapnya.

Penulis: Georgie

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved