Berita Nasional Terkini

Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri, Akan Jalani Sidang Kode Etik Hari ini

Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Ia kemudian akan menjalani sidang kode etik hari ini

Editor: Hajrah
Instagram / @divpropampolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo. Hari ini Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Kode Etik. Sementara itu Ferdy Sambo Sudah Mengajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Anggota Polri(Instagram / @divpropampolri) 

TRIBUNKALTARA.COM- Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik hari ini, Kamis (25/8/2022).

Dalam sidang kode etik tersebut, Ferdy Sambo akan dimunculkan ke publik.

Sayangnya belum ada keterangan rinci terkait lokasi digelarnya sidang kode etik dan ketentuan pelaksanaanya apakah kemudian digelar terbuka atau tertutup.

Sementara itu, Ferdy Sambo diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Surat pengunduran diri Ferdy Sambo dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui bahwa sudah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi sudah menyusul dan ditetapkan jadi tersangka beberapa waktu lalu.

Tiga orang lainnya yang juga sudah menjadi tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf.

Para tersangka yang terlibat dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Lebih lanjut diungkap Listyo Sigit Prabowo sebelumnya bahwa sudah ada 97 anggota polisi yang diperiksa sebagi buntut penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dari jumlah itu, kata Sigit, 35 orang di antaranya terbukti melanggar kode etik profesi.

Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ferdy Sambo Akan DImunculkan ke Publik Hari ini

Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Nikita Mirzani Jawab Jujur Soal Tudingan Keterlibatan Ferdy Sambo dalam Kasus Hukumnya: Memang Harus

Mantan Kadiv Propam tersebut juga sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Polri.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo rencananya akan dimunculkan di hadapan publik, kapan dan di mana?

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved