Berita Tarakan Terkini
Dinkes Tarakan Perbolehkan Keluarga Pindahkan Makam Covid-19, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Dinkes Tarakan perbolehkan keluarga pindahkan makam dari pemakaman Covid-19, berikut syarat yang harus dipenuhi keluarga sebelum memindahkan jasadnya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Masyarakat yang memiliki keluarga yang dimakamkan di Pemakaman Covid-19 Kelurahan Juata Laut diperbolehkan memindahkan makam asal memenuhi beberapa persyaratan.
Salah satunya yakni jenazah yang dimakamkan sudah mencapai satu tahun lebih di lokasi Pemakaman Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan yang juga Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti menjelaskan, khususnya makam Covid-19 untuk pemindahan, pengajuan bisa dilakukan setelah satu tahun di pemakaman.
“Persyaratannya ada di Dinas LH nanti diajukan ke sana. Sudah bisa diajukan asal memenuhi persayaratan.
Karena itu memang SOP sudah dibuat bersama DLH kemudian Dinkes mengenai mekanisme cara mengajukan pemindahan makam jenazah Covid-19,” jelas dr Devi Ika Indriarti.
Baca juga: Soal Hepatitis Akut Misterius, Ini Penjelasan Plt Kepala Dinkes Tarakan Devi Ika Indriarti

Pemindahan makam artinya bisa dilakukan warga Tarakan asalkan sudah lebih setahun.
Sampai saat ini sudah ada sejumlah keluarga yang melakukan pengajuan pemindahan makam.
Dalam hal ini Dinkes bisa memberikan rekomendasi dan kemudian nanti dituliskan dan diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Ada sih beberapa, biasanya alasannya dipindahkan ke makam lebih dekat dengan keluarga,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Sepanjang Tahun 2022, 12 Ton Barang Ilegal Dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Tarakan |
![]() |
---|
Polres Tarakan Lakukan Patroli Pagi-Malam, Pasang Stiker Peringatan Antrean Mobil Ganggu Lalu Lintas |
![]() |
---|
Gasak Ponsel Mahasiswa, Oknum Security Kampus Ini Diciduk Polres Tarakan, Berikut Kronologi Lengkap |
![]() |
---|
Dua Kelompok Tani di Kota Tarakan Terima Bantuan 40 Bibit Sapi, Didatangkan dari Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Dua Pekan Stok Vaksin Covid-19 Kosong, Dinkes Tarakan Sebut Tunggu Distribusi dari Pusat |
![]() |
---|