Kabar Artis
Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara karena Narkoba, Permohonan Rehabilitas sang Gitaris Ditolak
Gitaris Band Geisha, Roby Satria atau Roby Gesiha divonis 2 tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba. Permohonan rehabilitasinya juga ditolak
Editor:
Hajrah
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Roby Geisha divonis 2 tahun penjara dan permohonan rehabilitasinya ditolak (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Roby Geisha ditangkap bersama AJR, asistennya, di Musica Studio, Jalan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2022.
Polisi mendapati narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.
Sebelumnya, Roby Geisha pernah ditangkap terkait kasus serupa tahun 2013 dan 2015 hingga divonis enam bulan penjara.