Kabar Artis

Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara karena Narkoba, Permohonan Rehabilitas sang Gitaris Ditolak

Gitaris Band Geisha, Roby Satria atau Roby Gesiha divonis 2 tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba. Permohonan rehabilitasinya juga ditolak

Editor: Hajrah
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Roby Geisha divonis 2 tahun penjara dan permohonan rehabilitasinya ditolak (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana) 

Roby Geisha ditangkap bersama AJR, asistennya, di Musica Studio, Jalan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 19 Maret 2022.

Polisi mendapati narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.

Sebelumnya, Roby Geisha pernah ditangkap terkait kasus serupa tahun 2013 dan 2015 hingga divonis enam bulan penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permohonan Rehabilitasi Ditolak, Roby Geisha Jalani Hukuman Penjara, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/09/05/permohonan-rehabilitasi-ditolak-roby-geisha-jalani-hukuman-penjara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved