Berita Malinau Terkini

Penggelapan Ratusan Elpiji Bersubsidi Terungkap, Stok di Malinau Berkurang? Keterangan Agen Penyalur

Pengelola Agen Nayla Persada atau PT NPBH Malinau, Rahman menyebut distribusi tetap berjalan lancar dan stok tabung elpiji di Malinau tetap normal.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Stok Elpiji 3 kg atau Elpiji bersubsidi di agen penyalur gas PT NPHB di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu (11/9/2022). (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Selang beberapa hari pasca kasus penggelapan tabung elpiji bersubsidi di Malinau terungkap, distribusi Elpiji bersubsidi diklaim lancar.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Pria F (38) Sopir Truk sebuah agen penyalur atas dugaan penggelapan 871 tabung gas elpiji bersubsidi di Malinau.

Saat ditemui TribunKaltara.com, Pengelola Agen Nayla Persada atau PT NPBH Malinau, Rahman menyebut distribusi tetap berjalan lancar dan stok tabung Elpiji di Malinau tetap normal.

Pengelola menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar luas, bahwa jatah Elpiji bersubsidi peruntukan Malinau telah berkurang sejak 2 tahun lalu.

Sebab, LO atau loading order per trayek selalu dievaluasi ketat oleh agen.

Dan selama dua tahun terakhir, pengiriman selalu sesuai jumlah.

"Jadi kami selaku agen ini sangat ketat soal itu. Kalau dikatakan sejak 2 tahun lalu tabung kita hilang, ini perlu saya luruskan.

Agen setiap saat memeriksa ketat tabung ke luar dan masuk.

Itu sesuai jumlah, dan ini secara rutin kami sampaikan ke Pemda laporannya," ujarnya saat diwawancarai TribunKaltara.com, Minggu (11/9/2022).

Baca juga: Sopir Truk Gelapkan Ribuan Elpiji Bersubsidi di Malinau, Polisi Beber Siasat Pelaku Kelabui Agen

Sebelumnya, Pria F yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ratusan tabung elpiji bersubsidi telah bekerja sekira 4 tahun sebagai sopir di agen tersebut.

F diduga meminjam tabung elpiji guna menyamarkan aksinya sejak dua tahun lalu. Sehingga jatah pengiriman selalu sesuai.

Pengelola membuat laporan polisi setelah menyadari pengiriman elpiji belum juga sampai ke agen penyalur pada waktu yang ditentukan.

"Kejadiannya tanggal 20 Agustus, mobil ditemukan di daerah Pimping terparkir.

Saat diperiksa ada hal yang mencurigakan dan sopirnya melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved