Berita Tarakan Terkini
Aki Balak dan Aji Iskandar Jadi Jalan Nasional, Kepala DPUTR Tarakan: Masih Proses Serah Terima Aset
di Kota Tarakan, Kalimantan Utara ada dua jalan yang akan dijadikan nasional masing-masing Jalan Aki Balak dan Jalan Aji Iskandar.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dua jalan besar di Tarakan, Kalimantan Utara akan menjadi jalan nasional. Saat ini prosesnya masih penyelesaian di serah terima aset.
Dikatakan Pandariansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tarakan, prosesnya masih di tahap pengalihan aset. Artinya sekaligus dengan aset lahan dan tanahnya nanti diharapkan saat diserahkan sudah dalam bentuk sertifikat.
“Makanya, kita siapkan administrasinya untuk proses itu,” ungkap Pandariansyah kepada awak media.
Baca juga: DPUTR Kota Tarakan Mulai Pengerasan Jalan di Aki Balak Kelurahan Karang Harapan, Selesai Tahun 2023
Lebih lanjut dikatakan Panda, sapaan akrabnya, mereka sudah meminta dan diharapkan persiapannya tidak memakan waktu lama. Karena lanjut Panda, ada beberapa segmen yang harus diinventarisir.
“Ini kita lagi inventarisir dengan teman-teman dari BPKAD berkenaan dengan asetnya. Kalau masalah konstruksi sih, itu teknis saja. Yang bermasalah adalah pengalihan aset dan kita lagi proses,” jelasnya.
Baca juga: Minim Lampu PJU di Tepian Bandara Juwata Jalan Aki Balak, Dishub Tarakan Tunggu Usulan Kemenhub RI
Adapun jalan yang akan dihibahkan menjadi jalan nasional di antaranya Jalan Iskandar dan Jalan Aki Balak. Meski saat ini dalam kondisi perbaikan, menurutnya tidak menjadi persoalan.
“Itu sambil jalan perbaikannya di Aki Balak itu. Untuk saat ini tertahan sedikit masalah material, belum masuk karena proses agregat,” ujarnya.

Lanjutnya, agregat yang dilakukan bukan produk lokal melainkan produk luar dari Sekatak dan Palu.
“Jadi kami menunggu barang masuk baru bisa lanjut. Panjangnya 7,2 KM,” urainya.
Teknis perbaikan tergantung kondisi kerusakan badan jalan. Tidak semua segmen dilakukan perbaikan.
Baca juga: Sempat Terlempar 10 Meter, Pria Ini Alami Luka di Siku & Lutut, Lewati Jalan Berlubang di Aki Balak
“Jadi ada beberapa segmen hancur, rusak maka diperbaiki di tikungan. Jalan yang rusak saja karena anggaran terbatas. Sekitar Rp 8 miliar sekian,” sebutnya.
Namun untuk pertigaan Swaran lampu merah sampai ke gerbang ujung dekat Ditpolairud Polda Kaltara, simpang di ujung dekat Pelabuhan Veri Juata laut sepanjang 7,4 KM, itu statusnya jalan nasional bernama Jalan Aji Iskandar.
Sementara di Aki Balak masih menjadi jalan kota namun sudah diserahkan ke pusat untuk dijadikan jalan nasional juga.
“Saat ini prosesnya serah terima aset lahan. Baru dilakukan penanganan konstruksi,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah