Lowongan Kerja
Lowongan Kerja, Pemkot Tarakan Buka Pendaftaran Penerimaan PPPK, Berikut Formasi dan Jadwalnya
Info lowongan kerja, Pemkot Tarakan buka pendaftaran penerimaan PPPK tahun anggaran 2022/2023. Dibutuhkan 60 pegawai, berikut formasi dan jadwalnya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –Info lowongan kerja, Pemkot Tarakan buka pendaftaran penerimaan PPPK tahun anggaran 2022/2023. Dibutuhkan 60 pegawai, berikut formasi dan jadwalnya.
Perekrutan PPPK resmi dilaksanakan pada tahun anggaran 2022/2023. Pemkot Tarakan membuka lowongan kerja untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK
Pendaftaran akan dibuka mulai minggu keempat September 2022 alias pekan depan.
Wali Kota Tarakan juga sudah melakukan pertemuan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN RB).
“Jadi tahun ini akan menerima 60-an tenaga PPPK terdiri dari 10 untuk tenaga kesehatan dan sisanya untuk guru honorer 60 atau 65 tenaga honerer guru,” sebut Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes.
Baca juga: Perdana Rumput Laut Tarakan Ekspor ke Vietnam, Pemilik Akui Gelontorkan Modal Tembus Rp 2,5 Miliar
Ia juga membenarkan bahwa pekan keempat September 2022 ini atau tersisa beberapa hari lagi, pendaftaran PPPK akan dibuka.
Khairul mengungkapkan, tahun ini untuk jalur PPPK baru untuk tenaga kesehatan dan keguruan.
“Karena baru itu arahannya. Nanti kan ke depan, buka lagi. Tenaga kontrak kita 2.800-an orang, tidak bisa sekaligus,” jelas Khairul.
Ia berharap ada kebijakan lagi agar tenaga honorer di 2023 mendatang tidak jadi diberhentikan mengingat keberadaan mereka juga sangat dibutuhkan.
“Sambil kita perekrutan PPPK. Itu usulan kami melalaui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) maupun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia,” paparnya.
Dan itu lanjutnya sudah adada PP yang mengatur mengenai penghapusan tenaga honorer di 2023. Maka yang saat ini sedang diperjuangkan Menpan RB dan diharapkan berhasil termasuk dukungan semua, diharapkan PP tersebut diperpanjang masa penerapannya.
Baca juga: Hari Ini 8 Speedboat Reguler Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Beroperasi, Berikut Jadwal Berangkat
“Sehingga pemda punya waktu merekrut PPPK setiap tahun. Karena kalau mau direkrut semua, kita tidak mampu dana. Gajinya mereka kembali ke APBD. Karena bunyi UU itu, PPPK nasional, pusat dibiayai oleh APBN. PPPK daerah, dibiayai oleh daerah, itu bunyi UU-nya,” jelas Khairul.
Sehingga dalam hal penggajian, daerah harus mampu mengukur kemampuan penganggaran. Dan kuota yang diusulkan menghitung jumlah pegawai yang akan pensiun tahun ini.
“Kita tidak bisa mengharap pusat. Standar penggajian sama dengan ASN. Sesuai golongannya,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Ditutup Malam Ini Lowongan Kerja PLN, Buruan Mendaftar, Cek Kualifikasi dan Cara Mendaftarnya! |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Kemenko Perekonomian, Gaji hingga Rp 15 Juta per Bulan, Cek Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
H-1 Rekrutmen Bersama BUMN 2023, ada Tambahan 23.000 Kuota Peserta untuk Berbagai Lowongan Kerja |
![]() |
---|
Terakhir Besok, ini Daftar Lowongan Kerja yang Masih Tersedia di Program Rekrutmen Bersama BUMN 2023 |
![]() |
---|
Cek Daftar Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang Masih Buka, Besok 20 Mei 2023 Ditutup |
![]() |
---|