Berita Nunukan Terkini
Patroli THM, Temukan Pengunjung tak Kantongi Identitas Diri, Ini yang Dilakukan Polsek Sebatik Timur
Patroli Tempat Hiburan Malam (THM), temukan pengunjung tak mengantongi identitas diri, ini yang dilakukan Polsek Sebatik Timur
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jajaran Polsek Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan bersama Samapta Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan patroli rutin di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (17/09/2022), pukul 23.00 Wita.
Sejumlah THM yang didatangi personel berseragam cokelat itu yakni Ambalat Karaoke, B'liah Vizta, dan Mahkota Karaoke.
Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhtika mengatakan patroli rutin yang dipimpinnya tadi malam untuk mencegah Pulau Sebatik dari peredaran minuman keras, narkoba, dan senjata tajam.
"Tadi malam itu patroli rutin Polsek Sebatik Timur bersama personel Samapta dari Polda Kaltara. Dari hasil patroli kami tidak temukan pengunjung yang membawa minuman keras, narkoba ataupun senjata tajam," kata Randhya Sakhtika kepada TribunKaltara.com, Minggu (18/09/2022), pukul 14.00 Wita.
Baca juga: Hari Ini 8 Speedboat Reguler Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Beroperasi, Berikut Jadwal Berangkat
Meski begitu, Randhya mengaku tim patroli mendapati beberapa pengunjung THM yang tidak membawa kartu identitas diri.
Sehingga untuk memastikan yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia (WNI) tim patroli meminta mereka untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Menurut Randhya hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya warga negara asing (WNA), khususnya dari Malaysia ke Pulau Sebatik secara ilegal.
"Jadi untuk mereka yang tidak bawa identitas diri, kami minta nyanyikan lagu Indonesia Raya. Semuanya hafal berati mereka benar WNI," ucapnya.
Baca juga: Prediksi Cuaca BMKG, Ulifa: Pulau Nunukan dan Sebatik Cerah Berawan Mulai Siang Hingga Dini Hari
Dia menegaskan kepada masyarakat Pulau Sebatik agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk menggunakan Narkotika.
"Begitu kami dapatkan, langsung kami proses hukum. Tidak ada manfaat sama sekali menggunakan barang haram tersebut," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis