Berita Tarakan Terkini
BPOM Tarakan Temukan Obat Tradisional Berbahan Kimia dan Ilegal, Beber Modus Penjualan Lewat Online
Balai POM di Tarakan Masih Temukan Puluhan Item Obat Tradisional Mengandung BKO dan TIE, Beber Modus Penjualan Lewat Online: Mereka sembunyi-sembunyi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Puluhan item obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) masih ditemukan Balai POM di Tarakan.
Temuan BKO ini salah satu penyebabnya karena permintaan atau demand dari masyarakat masih cukup tinggi dan tidak memahami efek yang ditimbulkan.
Untuk itu, Balai POM di Tarakan menggelar kegiatan Komunikasi Edukasi dan Informasi (KIE) bahaya obat tradisional mengandung BKO bersinergi dengan Penta Heliks dilaksankan di Bulungan Room Lantai 1 Hotel Tarakan Plaza, Selasa (20/9/2022) pagi hingga siang tadi.
Empat materi yang disampaikan di antaranya perkuatan Penta Heliks, kemudian Cerdas Memilih Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan dan BPOM Mobile.
Baca juga: Simak Jadwal Speedboat Kaltara Rute Nunukan-Tarakan, Keberangkatan Hari Ini,Selasa 20 September 2022
Dikatakan Harianto Baan, Kepala Balai POM di Tarakan, pelaku penjualan dan pendistribusian obat tradisional tersebar di beberapa tempat di Tarakan. Pelaku juga sebenarnya sudah tahu bahayanya namun karena ada permintaan (demand), pelaku terus melakukan penjualan.
"Mereka itu sembunyi-sembunyi. Jadi pada saat kami mau melakukan pengawasan, sudah periksa di wilayah ini, mereka tahu, mereka langsung tutup. Kucing-kucingan. Itulah yang terjadi. Namun ini tidak menurunkan semangat kami untuk melakukan pengawasan," beber Harianto Baan usai kegiatan, Selasa (20/9/2022).
Pengawasan dilakukan dengan strategi tertentu sehingga bisa ditemukan.
Ia Menyebutkan, saat ini ada satu pelaku usaha diproses mempertanggungjawabkan tindakan kejahatan yang dia lakukan.
Adapun obat-obatan tradisional ini lanjut Harianto Baan, rerata ditemukan dari Pulau Jawa.
Ada juga produk Tanpa Izin Edar (TIE) tidak diketahui dari mana tapi modus operandinya bahwa dia memesan lewat media online.
" Jadi pesan lewat aplikasi penjualan media online. Setelah dilacak memang benar menjual," ujarnya.
Pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan asosiasi yang menghimpun penjualan aplikasi online dan dilaporkan untuk ditindak.
Ia melanjutkan obat tradisional yang ditemukan mengandung sildenafil dan tadalafil, obat kuat untuk pria.
"Bahayanya bisa menyebabkan denyut jantung berhenti apalagi dipakai pria berumur lanjut itu bahaya. Kemudian ada juga obat pegal linu apalagi daerah transmigrasi biasa dari sawah rasa capek, minum itu mungkin terasa segar padahal dia mengandung bahan kimia obat yang diminum terus menerus ada efek sampingnya ginjal, jantung, sindrom, asam lambung dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Berikut Jadwal Speedboat Kaltara Keberangkatan Pagi Rute Tarakan-Bunyu, Selasa 20 September 2022
Adapun BKO ini sengaja ditambahkan dalam bahan tradisional dan biasanya mereka mendapatkan bahan kimia ini pertama bisa dari peredaran gelap.
Kemudian lanjutnya, kedua, bisa saja pelaku mendapatkan dari produk obat yang standar dan proses pemusnahannya tidak diawasi dan mereka ambil lalu dicampur bahan kimia.
" Ini jadi atensi kita melakukan pengawasan di distribusi-distribusi seperti sarana produksi yang mempunyai bahan kimia obat supaya jangan bocor di lapangan, publik," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/kegiatan-komunikasi-edukasi-dan-informasi-kie-bahaya-obat-tradisional-mengandung-bko-m.jpg)