Berita Tarakan Terkini
Tega! Motor Rekan Sendiri Nekat Dibawa Kabur, Pelaku Sempat Lepas Pelat dan Pasang Stiker
Korban kehilangan motor Yamaha R15 bernopol KU 6853 AB di depan kos-kosannya di Gang Tambak Jalan Mulawarman, ternyata rekan sendiri yang bawa kabur.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Aksi nekat membawa kabur motor rekannya membuat KD harus berakhir di balik jeruji besi Rutan Polres Tarakan. Statusnya juga sudah ditetapkan tersangka.
Kasus ini berhasil diungkap bermula laporan yang dimasukkan korban kehilangan motor Yamaha R15 bernopol KU 6853 AB di depan kos-kosannya di Gang Tambak Jalan Mulawarman, Kota Tarakan Kalimantan Utara, pada Sabtu (30/7/2022) lalu sekitar pukul 07.00 WITA.
Korban saat itu baru bangun dan mendapati motornya raib. Padahal malam sebelumnya, Jumat (29/7/2022), rekannya berinisial KD yang akhirnya setelah diungkap adalah pelaku, sempat mengembalikan motornya usai dipakai oleh KD.
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Malinau Hulu Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Hingga ke Kabupaten Nunukan
Karena panik, korban pun langsung melapor ke Polres Tarakan dan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan bergerak cepat mencari pelaku.
Dalam rilisnya, Senin (19/9/2022) kemarin, dikatakan Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum Unit Reskrim Umum (Resum) Polres Tarakan, IPDA Muhammad Farhan, setelah ditelusuri dan diungkap, keterangan pelaku KD, kendaraan motor itu dicuri pada Jumat (29/7/2022) pukul 23.00 WITA saat pemilik tengah beristirahat.
“Berdasarkan hasil serangkaian tindak penyelidikan, sampai pada akhirnya kami dapat mengamankan seorang pria bernama berinisial KD (31) dan beralamat di belakang BRI RT 26 Kelurahan Selumit Pantai dan telah kami tetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor,” beber IPDA Muhammad Farhan.
Baca juga: Apes! Usai Curi Motor Terjebak Razia, Baru Sebulan Bebas, Residivis Kembali Ditangkap Polres Tarakan
Modusnya sendiri lanjut IPDA Muhammad Farhan, memang keduanya korban dan pelaku saling mengenal. Awalnya, korban dan pelaku sudah saling kenal karena pernah tinggal di KTT sebelumnya dan pernah menjadi rekam kerja dari suami pelaku sendiri.
Kemudian karena suami pelapor ini dipenjara lanjutnya dan saat ini menjalani hukuman di Polres Bulungan, akhirnya korban pindah ke Tarakan dari KTT.
“Selama di Tarakan, yang mengurusi tempat tinggalnya dari pelapor adalah pelaku sendiri. Karena mereka berdua sudah kenal, pelaku ini menyiapkan tempat tinggal untuk pelapor. Yaitu ditunjukkan sebuah kos-kosan di Jalan Mulawarman Gang Tambak,” urainya.

Dilanjutkan IPDA Muhammad Farhan, pada saat itu, pelapor atau korban memiliki kendaraan bermotor yaitu Yamaha R15, nopol KU 6853AB. Korban juga memberikan izin kepada pelaku untuk memakai motornya. Lalu karena korban juga membutuhkan motornya untuk dipakai, maka meminta kepada pelaku.
“Jadi pelapor meminta kepada pelaku dengan alasan, pelapor mau menjual motornya. Tapi waktu itu dibalas oleh pelaku bahwa jangan dijual. Dan korban ngotot mau menjual karena membutuhkan biaya menutupi hidup sehari-hari,” bebernya.
Akhirnya, kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (29/7/2022). Pelaku KD (31) datang mengembalikan motor bersama kuncinya di kos-kosan korban.
Baca juga: Dua Pria Pakai Baju Hitam Masuk ke Dalam Rumah Curi Motor, Billy Syahputra: Lapor Polisi Nggak Ya?
“Namun kemudian, setelah itu, pelapor istirahat, terus di pagi hari ketika bangun, tanggal 30 Juli 2022 pukul 07.00 WITA, saat dia hendak bekerja, motornya sudah tidak ada di teras di parkiran. Karena panik, pelapor mencoba menghubungi pelaku. Namun saat itu, nomornya sudah diblokir. Maka dari itu, pelaku melaporkan ke kantor polisi. Nah, pada saat serangkaian penyelidikan, awalnya kami berpikir dari pihak kepolisian mungkin saja ini bukan dicuri tapi dipinjam, melihat latar belakang pelapor dan pelaku saling kenal,” urai IPDA Muhammad Farhan.
Namun, setelah serangkaian tindakan penyelidikan dilakukan oleh anggota Unit Jatanras lanjutnya, ternyata memang dari pelaku ini sudah memiliki niat jahat untuk mengambil alih motor tersebut. Terbukti, pelaku melepas pelat nomor motornya dan dibawa ke bengkel untuk dimodifikasi. “Agar menyamarkan bentuk atau rupa sebelumnya dari motor itu,” urainya.
BPJAMSOSTEK Tarakan Gelar Employee Volunteering di Masjid At-Taqwa |
![]() |
---|
Beber Sudah Ada Daging Beku Resmi Masuk Tarakan, Akui Tolak 2.000 Ekor Ayam dari Tawau Malaysia |
![]() |
---|
Daging Sapi Beku dari Surabaya Sudah Masuk Tarakan, Balai Karantina Tolak 2.000 Ekor Ayam dari Tawau |
![]() |
---|
Tersisa 150 Aset Pemkot Tarakan Belum Bersertifikat, Sekda Akui Berdampak Peningkatan Pendapatan PBB |
![]() |
---|
Tak Penuhi Kuota, Seleksi JPT Pratama Pemkot Tarakan Diperpanjang, Ada yang Pensiun dan Daftar Caleg |
![]() |
---|