Berita Kaltara Terkini

Berharap Kucuran Dana APBN, Pemprov Kaltara akan Bangun Jalan Akses ke KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi

Pembangunan jalan sepanjang 68 kilometer itu nantinya akan melewati kawasan HGU milik sejumlah perusahaan kelapa sawit dan batu bara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kondisi jalan agregat menuju Tanah Kuning Mangkupadi. Dinas PUPR Perkim Kaltara berencana membangun jalan pendekat dengan rute baru sepanjang 68 kilometer. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara berencana membangun jalan akses dari Tanjung Selor menuju kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Pembangunan jalan sepanjang 68 kilometer itu nantinya akan melewati kawasan hak guna usaha (HGU) milik sejumlah perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara di Bulungan.

Menurut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas PUPR Perkim) Kaltara, rute jalan itu jauh lebih dekat dengan rute yang ada saat ini. Karena itu rencana pembangunan jalan itu disebut sebagai jalan pendekat.

Baca juga: Bakal Bangun Jalan Akses ke KIPI, Pemprov Kaltara Sebut Rute Lewati Kawasan HGU Perusahaan

Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Datu Iman Suramenggala, mengatakan, pembangunan jalan itu akan memangkas waktu tempuh dari Tanjung Selor menuju daerah pesisir Bulungan.

Dari yang biasanya ditempuh dalam waktu 2-3 jam menjadi kurang dari 1 jam.

"Lebarnya nanti 30 meter jadi itu dibuat untuk dua jalur dan kondisi jalannya relatif datar, kalau itu nanti jadi, kurang lebih 45 menit kita sudah sampai di Tanah Kuning," ungkap Datu Iman Suramenggala.

Baca juga: DLH Kaltara soal Amdal Detail: Tunggu Tenant di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi Bulungan

Terkait kesiapan lahan, Datu Iman berharap tidak akan ada masalah. Sebab sejumlah perusahaan yang kawasan HGU-nya akan dilalui proyek jalan itu siap melepaskan lahan.

Ditanyakan mengenai anggaran, Dinas PUPR Perkim berharap pada pendanaan dari APBN. Karena berdasarkan regulasi terbaru, pembangunan jalan daerah dalam hal ini jalan provinsi dapat didanai dengan APBN.

Kondisi jalan agregat menuju Tanah Kuning Mangkupadi. Dinas PUPR Perkim Kaltara berencana membangun jalan pendekat dengan rute baru sepanjang 68 kilometer.
Kondisi jalan agregat menuju Tanah Kuning Mangkupadi. Dinas PUPR Perkim Kaltara berencana membangun jalan pendekat dengan rute baru sepanjang 68 kilometer. (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Kalau untuk anggarannya kami mengajukan pendanaan dari Inpres Pendanaan Jalan Daerah, jadi kita berharap dari Inpres itu artinya dari APBN," ujarnya.\

Baca juga: Pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, DPRD Bulungan Imbau OPD Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

"Untuk estimasi kita di sekitar Rp300 miliar itu sudah selesai sampai kondisi aspal, jadi kita harap itu didanai dari Inpres itu," tuturnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

 

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved