Berita Tarakan Terkini

Perekrutan PPPK,  BKPSDM Tarakan Buka Kuota 66 Orang Tenaga Guru dan Kesehatan, Jadwal Tunggu BKN

Total 66 orang kuota yang akan dibuka formasinya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan di  Tarakan, Kalimantn Utara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan, Bob Syahruddin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pekan keempat September atau di awal Oktober 2022.

Total 66 orang kuota yang akan dibuka formasinya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan di  Tarakan, Kalimantn Utara.

Updatenya sampai saat ini Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, Bob Syahruddin, dari 66 orang tersebut, 10 di antaranya untuk alokasi formasi tenaga kesehatan dan 56 orang sisanya untuk tenaga pendidikan yakni guru.

Baca juga: Lowongan Kerja, Pemkot Tarakan Buka Pendaftaran Penerimaan PPPK, Berikut Formasi dan Jadwalnya

Pelaksanaan seleksinya dilanjutkan Bob, sapaan akrabnya, sampai sekarang belum ada dikeluarkan dari pusat.

“Prediksi akhir September atau di bulan Oktober,” ujarnya.

Baca juga: Disdikbud Tarakan Miliki 641 Tenaga Honorer, Budiono Tegaskan Semua Harus Ikut PPPK

Adapun lanjutnya, syaratnya sendiri untuk tenaga pendidikan, guru tersebut harus terdaftar di dapodik dan terdaftar di database Mendikbud.

“Pusat sudah mendata itu. Ini mengakomodir honorer yang ada. Termasuk tenaga kesehatan juga. Sifatnya close rekrutmen, yang sudah didata dalam dapodik itu saja yang diakomodir mengikuti,” bebernya.

Pelaksanaan uji kompetensi tahap 1 seleksi penerimaan ASN PPPK guru di SMKN 2 Tarakan beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan uji kompetensi tahap 1 seleksi penerimaan ASN PPPK guru di SMKN 2 Tarakan beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Lebih jauh tenaga kesehatan, penetapannya melalui SK Kemenpan RB. Untuk penetapan PPPK sudah terbit namun pihaknya belum bisa menyampaikan karena menunggu jadwal resmi dari pusat.

Baca juga: Terungkap Alasan BKD Kaltara Melakukan Pendataan Non-ASN, Bukan untuk Pendaftaran Seleksi PPPK

“Sudah terbit tapi tunggu pengumuman resmi dari BKN,” ujarnya seraya menambahkan, Senin mendatang akan ada agenda di Makassar bersama Mendikbud berkaitan dengan tenaga kependidikan khususnya guru dan akan membahas persoalan perekrutan dan teknis pelaksanaannya.

 

 

 

 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved