Berita Papua Terkini
Kronologi Penyuplai Senjata KKB Papua Dibekuk Satgas Damai Cartenz, Lengkap Barang Bukti Diamankan
Satgas Operasi Damai Cartenz 2022 lakukan pengungkapan pelaku penyuplai senjata dan amunisi KKB Papua
TRIBUNKALTARA.COM - Berita Papua Terkini, simak kronologi penyuplai senjata dan amunisi KKB Papua dibekuk Satgas Operasi Damai Cartenz, lengkap barang bukti diamankan
Pasukan TNI-Polri terus melakukan pengamanan di Papua
Personel TNI-Polri terus berupaya menjaga keamanan dari gangguan KKP Papua
Terbaru, Satgas Operasi Damai Cartenz 2022 lakukan pengungkapan pelaku penyuplai senjata dan amunisi KKB Papua
Dalam pengungkapan yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz, tiga orang diamankan
Tiga orang yang diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz punya peran berbeda
Ada yang berperan sebagai pencari dan pembeli amunisi.
Ada pula peranannya sebagai pembeli dan pemilik dana.
Serta terdapat pula berperan sebagai penjual amunisi.
Melansir Tribunnews.com, Kasatgas Humas Satgas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Ulah Brutal KKB Papua Hari Ini, Habisi Seorang Operator Alat Berat di Intan Jaya, Penjelasan Polisi
Adapun pelaku yang ditangkap berinisial MN pada Kamis (22/9/2022) lalu.
"Setelah mendapatkan informasi terkait adanya rencana Transaksi Senmu oleh Jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kab. Mimika, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Setelah berhasil mengumpulkan informasi tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika," kata Ahmad kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 buah tas samping warna hitam bertuliskan tas, 2 buah kantong plastik warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56, dan 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK.
Selain itu, 9 buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50, 1 buah hp vivo warna merah tipe 1820, 1 buah hp nokia 105 warna hitam, 1 unit hp merk samsung galaxi a13 warna cokelat dan 1 buah hp nokia 105 warna pink.
"Setelah berhasil kita amankan, kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti.
Kemudian kita lakukan pengembangan terhadap pelaku MN," ujar Ahmad.
Setelah melakukan pengembangan, pihak kepolisian kembali mengamankan 2 tersangka lainnya pada Jumat (23/9).
Dua inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni BK dan YA yang merupakan ketua KNPB Wilayah Mimika.
"Untuk kedua tersangka di tangkap di lokasi yang berbeda.
Dimana untuk tersangka MN berhasil di amankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di kediamannya di Kebun Sirih," jelasnya.
Dalam kasus ini, tersangka MN berperan sebagai pencari dan pembeli amunisi.
Selanjutnya, BK peranannya sebagai pembeli dan pemilik dana.
"Sedangkan tersangka YA berperan sebagai penjual Amunisi.
Hal itu juga diakuinya dihadapan penyidik, namun YA belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa," jelasnya.
Dalam transaksi yang dilakukan tersangka, MN diduga menjual amunisi perbutirnya seharga Rp200.000 dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.
"Peranan BK sebagai Pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp. 19.000.000, dan MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN," bebernya.
Rencananya, amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB tersebut.
Sebagai informasi, tersangka YA pernah diamankan namun kemudian dipulangkan karena beberapa permasalahan di antaranya permasalahan deklarasi atau seruan makar di SP 13 pada 2016.
Adapun permasalahan pembagian selebaran aksi demo di Jembatan selamat datang SP 2 tahun 2017 dan rencana aksi demo di Timika Indah pada tahun 2017.
Baca juga: Aksi Keji KKB Papua Terjadi Lagi Hari Ini, Habisi 10 Warga Sipil di Nduga, Identitas dan Kronologi
(*)