Berita Malinau Terkini

Ekstrak Gaharu Cikal Bakal Komoditas Unggulan Desa Long Nyau Malinau, Dibudidayakan sejak 2006

Sejak tahun 2006, warga Desa Long Nyau, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara sudah mulai membudidayakan gaharu di lahan perkebunan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-KUPS LONG NYAU/ KKI WARSI
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS Long Nyau menggelar pelatihan penyulingan gaharu di Desa Pelancau, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, pekan lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sejak tahun 2006, warga Desa Long Nyau, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara sudah mulai membudidayakan gaharu di lahan perkebunan.

Selain diperoleh dari hutan, kini masyarakat Desa Long Nyau, Kecamatan Sungai Tubu juga mulai mengutip gaharu dari hasil budidaya.

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa atau LPHD Long Nyau, Suan Kirut menerangkan gaharu dibudidayakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Bernilai Ratusan Ribu Rupiah, Kayu Gaharu Hutan Desa Long Pada Malinau Dapat Jadi Minyak

Jika dirata-ratakan, setiap keluarga memiliki sekira 2 hektare lahan dan 100 tumbuhan atau pohon gaharu.

"Saat ini, gaharu menjadi sumber mata pencaharian warga desa Long Nyau. Kami juga membudidayakan di Kebun selain di hutan, supaya gaharu tidak cepat habis," ujarnya, Senin (26/9/2022).

Kepala Desa Long Nyau, Lukas Lawau menerangkan inisiatif pembudidayaan gaharu di perkebunan berawal dari kekhawatiran mulai berkurangnya hasil hutan tersebut.

Baca juga: Raup Jutaan Rupiah dari Sisa Pengolahan, Masyarakat Long Pada Belajar Olah Sisa Gaharu Jadi Cuan

Tegakan gaharu di hutan mulai menipis seiring melejitnya komoditas kayu beraroma harum tersebut.

"Karena jumlahnya makin berkurang, sejak tahun 2006, masyarakat sudah menanam gaharu dari bibit yang diambil dari hutan di ladangnya sendiri," katanya.

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS Long Nyau menggelar pelatihan penyulingan gaharu di Desa Pelancau, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, pekan lalu.
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS Long Nyau menggelar pelatihan penyulingan gaharu di Desa Pelancau, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, pekan lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-KUPS LONG NYAU/ KKI WARSI)

Minyak ekstrak kayu gaharu kini menjadi komoditas unggulan masyarakat Long Nyau. Cairan hasil penyulingan kayu gaharu dihargai Rp 150 ribu per gram.

Selain itu, sisa-sisa pengolahan dari proses penyulingan juga memiliki beragam manfaat. Digunakan sebagai bahan baku wewangian dan industri rumah walet.

Baca juga: Kebakaran Pabrik Penyulingan Gaharu di Desa Malinau Hulu, Aset Senilai Ratusan Juta Raib Dilalap Api

Baru-baru ini, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Gaharu difasilitasi KKI Warsi dibekali pengetahuan terkait penyulingan gaharu di Desa Pelancau, Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara pada 20-23 September 2022 lalu.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved