Tana Tidung Memilih

Beber Kendala Panwascam di Tana Lia, Bawaslu Tana Tidung Akan Perpanjang Masa Pendaftaran

Bawaslu Tana Tidung akan perpanjangan masa pendaftaran khusus Kecamatan Tana Lia akan dilakukan tanggal 2-8 Oktober 2022.

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Bawaslu KTT
Pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung ungkap beberapa kendala pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Tana Lia.

Sekedar diketahui, sampai berakhirnya pendaftaran Panwascam, Kecamatan Tana Lia belum memenuhi kebutuhan yang diinginkan Bawaslu Tana Tidung.

Ketua Bawaslu Tana Tidung, Chaeril mengatakan, Bawaslu Kabupaten Tana Tidung akan memperpanjang masa pendaftaran Panwascam khusus Kecamatan Tana Lia.

Baca juga: Panwascam Masuk Tahap Verifikasi, Bawaslu Tana Tidung Sebut Satu Kecamatan Belum Penuhi Kebutuhan

Dia mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran khusus Kecamatan Tana Lia akan dilakukan tanggal 2-8 Oktober 2022.

"Tanggal 1 (Oktober 2022) kita lakukan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran. Setelah itu baru kita lakukan pendaftaran lagi, tapi khusus di Tana Lia saja," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (28/9/2022)

Dia menyampaikan, saat ini pendaftar Panwascam Tana Lia baru berjumlah dua orang. Satu laki-laki dan satu perempuan.

Baca juga: Bawaslu Bulungan Perpanjang Pendaftaran Petugas Panwascam, Kuata belum Terpenuhi

Chaeril menambahkan, kendala yang dihadapi Bawaslu Tana Tidung dalam melakukan pendaftaran Panwascam di Tana Lia yakni, sebagian besar putra-putri Tana Lia telah bekerja di perusahaan.

Selain itu, persyaratan usia dan pendidikan terakhir pendaftar Panwascam pun menjadi kendala bagi Bawaslu Tana Tidung.

"Memang dipersyaratannya itu minimal usia 25 tahun dan pendidikan terakhir kan minimal SMA sederajat. Jadi, itu sih kendala-kendalanya," katanya.

Pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu.
Pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Bawaslu KTT)

Meski demikian dia sampaikan, Bawaslu Kabupaten Tana Tidung telah membangun komunikasi kepada beberapa masyarakat dan tokoh masyarakat di Kecamatan Tana Lia terkait perpanjangan pendafataran tersebut.

Dia berharap, dengan diperpanjangnya masa pendaftaran Panwascam di Kecamatan Tana Lia, dapat menarik minat masyarakat untuk mendaftar.

Baca juga: Bawaslu Nunukan Sebut Syarat Bebas Narkoba Bersifat Menggugurkan Dalam Perekrutan Panwascam

"Karena memang berbeda ya Pemilu 2024 dengan 2019. Kalau sekarang ini kan lebih memperhatikan keterwakilan perempuan.

Jadi kalaupun kebutuhan sudah terpenuhi, tapi keterwakilan perempuan belum terpenuhi tetap kita lakukan perpanjangan masa pendaftaran," pungkasnya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(*)

Penulis: Risnawati 

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved