Berita Nasional Terkini

Siapa Johanis Tanak? Pimpinan KPK Pengganti Lili Pantauli Siregar, Pernah Dipanggil oleh Jaksa Agung

Johanis Tanak sudah berkecimpung lama di dunia hukum semenjak dia bergabung dangan korps Adhiyaksa, hingga kini jadi pimpinan KPK.

Editor: Amiruddin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Johanis Tanak terpilih jadi pimpinan KPK pengganti Lili Pantauli Siregar, pernah dipanggil oleh Jaksa Agung, ini masalahnya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Johanis Tanak terpilih jadi pimpinan KPK pengganti Lili Pantauli Siregar, pernah dipanggil oleh Jaksa Agung, ini masalahnya.

Nama Johanis Tanak diketahui merupakan pimpinan KPK pengganti Lili Pantauli Siregar yang berlatar jaksa

Sejumlah posisi penting di Kejaksaan pernah dijabat oleh Johanis Tanak

Salah satunya, Johanis Tanak pernah jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

Saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Johanis Tanak diketahui pernah dipanggil oleh Jaksa Agung

Saat itu, Johanis Tanak menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju

Johanis Tanak mengaku pernah dipanggil oleh Jaksa Agung saat itu, M Prasetyo yang juga merupakan kader Partai Nasdem

Partai M Prasetyo, sama dengan partai mantan Gubernur Sulawesi Tengah saat itu, HB Paliudju

Namun Johanis Tanak akhirnya tetap melanjutkan kasus yang jerat mantan Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju, setelah sebelumnya memberi penjelasan kepada M Prasetyo, Jaksa Agung saat itu.

Hal itu terungkap saat Johanis Tanak ikut seleksi Capim KPK 2019 lalu

Kini, Johanis Tanak telah dinyatakan terpilih sebagai pimpinan KPK yang baru gantikan Lili Pantauli Siregar

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar itu mengalahkan perolehan suara I Nyoman Wara saat vooting di DPR RI

"Berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut.

Atas nama saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dilansir dari Tribunnews.com

"Setuju," jawab anggota dewan.

Baca juga: Cerita di Balik Eks Jubir KPK jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Sempat Bertemu Putri Candrawathi

Sosok Johanis Tanak

Johanis Tanak sudah berkecimpung lama di dunia hukum semenjak dia bergabung dangan korps Adhiyaksa.

Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lembaga kejaksaan.

Johanis Tanak diketahui merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1983.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di Unversitas Airlangga hingga mendapatkan gelar Doktor Program Studi Ilmu hukum pada Juni 2019.

Selama aktif di Korps Adhyaksa, Johanis Tanak diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014.

Kemudian ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016 dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Johanis Tanak pun pernah menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK 2019.

Saat itu, Johanis tidak lolos lantaran tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR.

Baca juga: Vonis AGM dan Nur Afifah Balqis Jauh dari Tuntutan Jaksa, JPU KPK: Kami Sampaikan ke Pimpinan Dulu

Cerita Johanis Tanak Saat Tangani Kasus Korupsi

Pada seleksi Capim KPK 2019 lalu, Johanis Tanak pernah ditanya mengenai perkara korupsi yang membuatnya dilema.

"Ceritakan situasi paling sulit ketika menangani suatu perkara! Anda berada dalam situasi dilema. Apa yang Anda putuskan?" tanya anggota Panitia Seleksi Capim KPK Hendardi, Rabu (28/8/2019) dilansir dari kompas.com.

Perkara yang diungkap Johanis Tanak yakni soal penetapan tersangka mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayjeni TNI (Purn) HB Paliudju yang melakukan tindak pidana korupsi pada 2014 lalu ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

"Selama saya bertugas jadi jaksa, dilema yang saya hadapi terberat adalah ketika saya menangani perkara HB Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem," kata Tanak.

Ia mengatakan, penetapan tersangka terhadap HB Paliudju ini membuatnya dipanggil oleh Jaksa Agung yang dijabat M Prasetyo yang merupakan kader dari Partai Nasdem.

"Saya dipanggil Jaksa Agung, ditanya siapa yang saya tangani. Saya katakan, beliau korupsi dan menurut hasil pemeriksaan kami, unsur-unsur, bukti-bukti pengangkatan perkara sudah cukup," kata dia.

"Beliau (Jaksa Agung) mengatakan, dia (HB Paliudju) adalah angkatan Nasdem yang saya lantik," ujar Tanak.

Kemudian, berdasarkan cerita Tanak, dia menyampaikan kepada Jaksa Agung tentang bagaimana publik menilai dan menyoroti Jaksa Agung yang diambil dari partai politik, dalam hal ini adalah Nasdem.

"Saya katakan, saya mohon izin Pak Jaksa, publik dan media membicarakan bahwa Bapak tidak layak menjadi Jaksa Agung karena berasal dari partai politik. Ini momen tepat, meski dari partai Bapak, tapi Bapak tetap angkat perkara ini untuk buktikan tudingan itu tidak benar," ujar dia.

Kendati demikian, Tanak memastikan bahwa dia akan menuruti perintah M Prasetyo mengingat dirinya merupakan pimpinan tertinggi di kejaksaan, sedangkan dirinya hanya sebagai pelaksana saja.

Dari hal yang disampaikannya itu, Jaksa Agung M Prasetyo pun lantas memintanya waktu dan akan memberitahu keputusan apa yang harus dia ambil.

"Beliau lalu telepon saya, mengatakan agar itu diproses, tahan! Dan besoknya saya tahan," ujar Tanak.

(Tribunnews.com/ Chaerul Umam/ Tribunjambi.com/ kompas.com/ Adhyasta Dirgantara)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Johanis Tanak, Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar, Lama Berkarir di Kejaksaan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/28/sosok-johanis-tanak-pimpinan-kpk-pengganti-lili-pintauli-siregar-lama-berkarir-di-kejaksaan?page=all
Penulis: Adi Suhendi
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved