Berita Nasional Terkini
Ketua Demokrat AHY Turun Tangan Sikapi Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, Benar Ada Muatan Politik?
Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka di KPK, reaksi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ?
TRIBUNKALTARA.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY turun tangan sikapi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe, benar ada muatan politik?
Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK
Meski berstatus tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini masih mangkir dari panggilan KPK
Tercatat sudah dua kali pria yang juga Ketua Partai Demokrat Papua itu mangkir dari panggilan KPK
Kepada KPK, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut kliennya tak bisa hadiri panggilan KPK gegara sakit.
Selain itu diketahui kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini dijaga oleh masyarakat setempat, yang disebut tak mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggalkan kediaman karena sakit.
Kabar terbaru, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ikut sikapi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga Ketua Partai Demokrat Papua tersebut
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ngaku sudah jalin komunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe
Kata AHY, ia telah melakukan telaah terhadap kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe

Baca juga: Akar Masalah Purnawirawan Jenderal Polisi Somasi Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe
"Setelah mendengarkan penjelasan beliau tersebut serta membaca pengalaman empirik pada 5 tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," kata AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Dugaan itu muncul kata AHY, karena didasari atas pengalaman Partai Demokrat yang kerap menangani kasus Lukas Enembe.
Salah satunya pada 2017, kata AHY saat ini Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon Wakil Gubernur Papua dalam Pilkada 2018.
Diketahuinya, Lukas Enembe juga menjabat sebagai Gubernur Papua, dengan intervensi itu kata AHY, maka akan menempatkan satu orang Calon Wakil Gubenur Papua yang diminta oleh elemen negara.
"Soal penentuan calon Gubernur dan calon Wagub Papua dalam Pilkada papua, tentu sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat, apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya," kata AHY.
Selanjutnya, pada tanggal 12 Agustus 2022, Lukas Enembe kata AHY dituduh telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
berita nasional terkini
Agus Harimurti Yudhoyono
AHY
Gubernur Papua Lukas Enembe
Lukas Enembe
politik
Partai Demokrat
Demokrat
KPK
TribunKaltara.com
Kabar Terbaru Vonis Mati Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri Ajukan Kasasi, Susul Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Hary Tanoesoedibjo Jabat Menkominfo Ganti Johnny G Plate yang Ditahan Gegara Korupsi? Jawaban Jokowi |
![]() |
---|
Polri Kembali Terapkan Tilang Manual, Hanya Boleh Dilakukan Polisi Lalu Lintas Bersertifikat |
![]() |
---|
Alhamdulillah, Tahun Ini Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji Khusus Lansia dan Pendampingnya |
![]() |
---|
Jusuf Kalla Siap Hadir dan Lakukan Shotgun Start di Turnamen Golf Tribunnews Bersama Sinarmas Land |
![]() |
---|