Kabar Artis

Fakta Pengakuan KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Berawal dari Rizky Billar Kepergok Selingkuh

Dalam artikel ini dihimpun fakta-fakta soal pengakuan KDRT yang dialami Lesti Kejora karena perbuatan Rizky Billar

Editor: Hajrah
Tangkapan Layar YouTube Basuki Surodjo
Fakta soal pengakuan KDRT yang diterima Lesti Kejora dari Rizky Billar. Berawal dari memergoki sang suami berselingkuh 

TRIBUNKALTARA.COM- Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar dihebohkan dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga, KDRT.

Sang biduan melaporkan sendiri Rizky Billar, suaminya setelah menerima tindakan kekerasan fisik.

Dalam laporan Lesti Kejora atas KDRT yang dialami ada beberapa fakta penting soal pengakuan ibunda baby L tersebut.

Pemicu KDRT yang dialami Lesti Kejora berawal setelah memergoki Rizky Billar berselingkuh.

Mengetahui perselingkuhan sang suami, Lesti Kejora kemudian minta dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat.

Mendadak naik pitam dengan permintaan istrinya, Rizky Billar kemudian langsung melakukan kekerasan pada Lesti Kejora.

Lesti Kejora mengaku dibanting hingga dicekik Rizky Billar.

Atas kejadian tersebut, Lesti Kejora mengalami lebam dibeberapa bagian tubuhnya.

Berikut dalam artikel ini TribunKaltara menghimpun fakta-fakta soal pengakuan Lesti Kejora dalam laporannya ke Polisi mengenai tindakan KDRT.

Lesti Kejora Pergoki Rizky Billar Selingkuh

Dugaan KDRT terjadi Rabu pukul 01.51 WIB di rumah keduanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Lesti Kejora mengaku mendapati suaminya berselingkuh.

Lesti Kejora Minta Dipulangkan ke Rumah Orang Tuanya

Perselisihan dimulai saat Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat.

Mendengar permintaan istrinya, Rizky Billar disulut emosi hingga melakukan tindakan kekerasan pada Lesti Kejora.

Rizky Billar Membanting Tubuh Lesti Kejora

Rizky Billar melakukan tindak kekerasan kepada Lesti Kejora dengan membanting ke kasur dan mencekik leher sang istri.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian surat laporan yang tertulis, Kamis (29/9/2022).

Lesti Kejora akui dicekik hingga dibanting ke lantai berulang-ulang.

AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan benarkan laporan Lesti Kejora atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. sang biduan kabarnya bahkan sudah melakukan visum. (Tangkapan Layar YouTube KH Infotainment)
AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan benarkan laporan Lesti Kejora atas kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. sang biduan kabarnya bahkan sudah melakukan visum. (Tangkapan Layar YouTube KH Infotainment) (Tangkapan Layar YouTube KH Infotainment)

Rizky Billar seret Lesti Kejora ke kamar mandi

Pada pukul 09.47 setelah membanting ke kasur dan mencekik leher Lesti, Billar juga menyeret istrinya ke kamar mandi.

Merasa kesakitan, Lesti akhirnya melaporkan Billar.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.

Para saksi dan Rizky Billar akan diperiksa

Terkait laporan KDRT oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan saksi-saksi, termasuk Billar akan diperiksa.

"Billar sudah pasti diperiksa, cuma kami panggil saksi dulu yang lain yang menyaksikan kejadiannya," ucap Nurma.

Untuk pemanggilan Billar, Nurma belum dapat memastikan.

Baca juga: Rizky Billar Sempat Curhat Merasa Direndahkan Sebagai Suami Sebelum Dilapor KDRT oleh Lesti Kejora

"Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," jelasnya.

Potret pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora
Potret pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @rizkybillar)

Rizky Billar terancam 15 tahun penjara

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan pasal sementara yang dikenakan kepada Rizky Billar.

Billar dikenakan pasal KDRT Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Apabila Billar terbukti bersalah, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Segera Panggil Rizky Billar soal Laporan KDRT Lesti Kejora, Janji Pranikah Mendadak Disorot

"Di UU itu, paling tinggi 15 tahun apabila korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," bebernya.

Untuk membuktikan dugaan KDRT, Nurma memastikan Lesti telah menjalani tes visum dan tinggal menunggu hasil.

 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved