Berita Kaltara Terkini

Prioritas Polda Kaltara Selamatkan Korban Salah Tembak, Oknum Dipastikan Sudah Diproses di Propam

Tegaskan Polda Kaltara prioritaskan keselamatan korban salah tembak, oknum polisi dipastikan sudah diproses di Propam: Kapolda sudah lakukan kunjungan

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
DOKUMENTASI HUMAS POLRES TARAKAN
Kapolres Tarakan kembali menyambangi korban salah tembak di RSUD dr.Jusuf SK pada Kamis (29/9/2022) malam. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pasca insiden tertembaknya warga saat penangkapan DPO dengan inisial BG di Jalan Juata Permai, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, yang terjadi pada Selasa (27/9) lalu, Kapolres Tarakan menjenguk korban di RSUD dr.H.Jusuf SK pada Kamis (29/9/2022) malam tadi.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Tarakan terkena peluru salah sasaran yang seharusnya diarahkan kepada seorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO) oleh Jatanras Reskrim Polres Tarakan. Kasus penembakan yang terjadi pada Selassa (27/9/2022) sekitar pukul 14.00 WITA di Perumahan PNS Kelurahan Juata Permai

Dalam hal ini, dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, pihak kepolisian khususnya Polda Kaltara serius membantu penanganan korban yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yusuf SK.

“Saat ini kami tengah fokus mengikuti perkembangan korban. Bahkan Kapolda Kalimantan Utara juga sudah melakukan kunjungan kemarin secara langsung terhadap korban,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia kepada awak media.

Baca juga: Empat Speedboat Reguler Rute Tarakan-Malinau  Siap Berangkat Siang Ini, Cek Jadwalnya

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Kapolres Tarakan, AKBP Taufik juga sudah melihat kondisi korban dan memastikan pihak rumah sakit memberikan pelayanan dan penanganan terbaik kepada dia yang saat ini masih dalam perawatan.

Untuk saat ini juga Polda Kaltara dan Polres Tarakan juga telah memberikan santunan terhadap pihak keluarga korban. Hingga biaya pengobatan yang seluruhnya ditanggung oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya juga pada Kamis (29/9) korban juga telah melakukan operasi kecil. Dan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya juga meminta agar tim dokter memastikan perkembangan korban ditangani sebaik mungkin.

“Operasi kecil dilaksanakan oleh tim dokter untuk memastikan sudah tidak ada lagi proyektil yang tertinggal,” lanjut AKBP Taufik.

Sampai saat ini pihak Polres Tarakan terus memantau kondisi korban pasca operasi yang dilakukan oleh tim dokter RSUD Jusuf SK.

“Pasca operasi kondisi korban stabil dan akan terus dipantau hingga beberapa hari kedepan. Kami juga terus melakukan kunjungan terhadap korban untuk memastikan kondisinya dan memberikan suport terhadap korban,” imbuhnya.

Terkait dengan penanganan medis yang dilakukan, Polres Tarakan menegaskan seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh pihak kepolisian sepenuhnya.

“Segala bentuk pembiayaan semuanya ditanggung oleh pihak kepolisian hingga kondisi korban pulih sepenuhnya,” imbuh dia.

Sementara itu terkait dengan oknum anggota Polres Tarakan yang diduga salah tembak dipastikan telah ditangani oleh pihak Propam Polda Kalimantan Utara sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: UMKM Kaltara, Inovasi Sirup Pelado buatan Derry Andriant, Kuliner Unggulan dari Tana Tidung

“Untuk personel yang melakukan kesalahan, akan proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan oknum kepolisian tersebut sudah diproses oleh Ditpropam Polda Kaltara,” tegas AKBP Taufik kembali.

Kapolda memerintahkan bidang propam dan kapolres untuk melakukan proses hukum kepada oknum anggota yang melakukan kesalahan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Yakni, due process of law. Sebab, aparat hukum tidak boleh melanggar hukum dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved