Kabar Artis
Minggu Depan Rizky Billar Diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan. Soal Dugaan KDRT ke Lesti Kejora
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar dilakukan pemeriksaan. Namun kepastian tanggalnya belum tau.
TRIBUNNEWS.COM- Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar soal dugaan Kekekerasan Dalam Rumah Tanggan (KDRT) terhadap sang istri Lesti Kejora.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar segera dilakukan pemeriksaan. Namun untuk kepastian tanggalnya masih belum diketahui,
"Dia diperiksa minggu depan, tapi tanggalnya belum tau," ucap Nurma Dewi.
Baca juga: Orangtua Lesti Kejora Fokus Kesehatan Putrinya, Enggan Bicara Soal KDRT yang Dilakukan Menantunya
Sampai saat ini Lesti Kejora masih dilakukan perawatan di rumah sakit yang dijaga oleh kedua orangtuanya.
Bahkan rencananya pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin akan mempertemukan antara orangtua Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk membicarakan permasalahan ini.
Baca juga: Rizky Billar Disebut Jenguk Lesti Kejora di Rumah Sakit usai Dilaporkan Kasus KDRT, Minta Damai?
Dikabarkan pula Rizky Bilar telah menjenguk Lesti Kejora di rumah sakit.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.
Baca juga: Alami KDRT dari Billar, Lesti Kejora Tak Bahas Perceraian, Pengacara akan Pertemukan Dua Keluarga
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
(*)