INSIDEN MAUT DI STADION KANJURUHAN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Turut Berduka atas Insiden Maut di Stadion Kanjuruhan
Politisi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian turut menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.
TRIBUNKALTARA.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang juga politisi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian sampaikan turut berduka atas insiden maut di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya di BRI Liga 1
Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya di BRI Liga 1 telan korban jiwa
Data terkini, 125 orang dikabarkan meninggal dunia usai kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya di BRI Liga 1
Tak hanya itu, lebih seratus orang juga alami luka-luka gegara Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya di BRI Liga 1
Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya di BRI Liga 1 jadi sorotan sejumlah kalangan.
Tak terkecuali Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian
Politisi Partai Golkar itu turut menyesalkan dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan sepakbola BRI Liga 1 pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang.
Hetifah Sjaifudian mengatakan akan segera melakukan rapat (Raker, Raker Gabungan atau RDP) pada masa reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022- 2023 dengan para pihak.
Seperti Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, dan Indosiar.
"Komisi X DPR RI mendesak pemerintah, untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggungjawab.
Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga," kata dalam keterangan tertulisnya kepada TribunKaltara.com Senin 3 Oktober 2022.

Baca juga: Cara Persebaya Lolos dari Kepungan Aremania di Stadion Kanjuruhan, Bonek Siapkan Aksi Mulia
Hetifah Sjaifudian menambahkan, Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepakbola.
Selain itu kata Hetifah Sjaifudian, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menegakkan UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.
"Komisi X DPR RI mendesak PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepakbola Kanjuruhan Malang, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Hetifah Sjaifudian.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official