Berita Nunukan Terkini

Peredaran Sabu dari Malaysia Kembali Diungkap Polres Nunukan, Dua Pemesan Diringkus di Berau

Peredaran sabu dari Malaysia kembali diungkap Polres Nunukan, dua pemesan diringkus di Berau: Sabu itu dia simpan di dalam sebuah dompet.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO / IBNU)
Barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polres Nunukan, belum lama ini. 

"Kami tiba di Bulungan itu malam. Saat itu tempat transaksi penyerahan sabu di sebuah hotel yang berada di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor Hilir. Setelah tempat penyerahan ditentukan datang penjemput sabu inisial SR," tuturnya.

Tak sampai di situ, ternyata dari hasil interogasi, SR akui sabu dengan berat bruto 114,80 Gram itu akan dibawa lagi Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

"Jadi jadi kurirnya diperintah oleh tersangka RL dan DS. Malam itu juga anggota langsung menuju ke Berau untuk melakukan pengembangan tersangka," ungkapnya.

Alhasil personel Opsnal Resnarkoba sekira pukul 05.45 Wita berhasil meringkus RL dan DS di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, RT 008 Desa Talisayan.

Baca juga: Asosiasi Pedagang Rumput Laut di Nunukan Minta DKP Provinsi tak Asal Cabut Fondasi, Ini Alasannya

"RL mengakui bahwa dirinya yang menyuruh SC dan SR untuk mengantarkan sabu tersebut. Sedangkan DS menerangkan kalau dia ada memberikan uang kepada RL sebesar Rp25.000.000 untuk pembelian sabu tersebut," imbuh Ibnu.

Lanjut Ibnu,"Memang rencananya sabu tersebut akan mereka jual di Kecamatan Talisayan Kabupaten Berau," tambahnya.

Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved