Berita Nasional Terkini

Babak Baru Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejaksaan, Simak Penjelasan Polri

Hari ini akan dilakukan penyerahan tersangka Ferdy Sambo cs dari penyidik Bareskrim Polri kepada JPU di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Amiruddin
Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS (kedua kanan) dan Putri Candrawathi (kanan) menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut babak baru kasus kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Cs diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, simak penjelasan Polri

Berkas perkara eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah dinyatakan lengkap atau P.21

Rencananya, hari ini akan dilakukan penyerahan tersangka Ferdy Sambo cs dari penyidik Bareskrim Polri kepada JPU di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Diketahui, Ferdy Sambo jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J

Mendiang Brigadir J merupakan eks ajudan Ferdy Sambo saat jabat Kadiv Propam Polri

Mendiang Brigadir J ditemukan meninggal dunia di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga

Sejumlah luka bekas tembakan di tubuh mendiang Brigadir J

Belakangan, Brigadir J diduga sengaja dihabisi di rumah Ferdy Sambo

Nama Ferdy Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J

Tak hanya Ferdy Sambo ada juga tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J

Tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Rixky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf

Berkas perkara Ferdy Sambo cs pun telah diserahkan Selasa kemarin, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Setelah berkas perkara Ferdy Sambo Cs diserahkan kemarin, rencananya tersangka akan diserahkan hari ini.

"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap 2-nya hari Rabu tanggal 5 Oktober," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022) dilansir dari Tribunnews.com

Baca juga: Update Kasus Kematian Brigadir J yang Seret Ferdy Sambo Cs, Bharada E Siapkan Kejutan saat Sidang?

Awalnya pelimpahan tersangka Ferdy Sambo Cs akan dilaksanakan Senin (3/10/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved