Kabar Artis

Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan Diperiksa Polisi Hari Jumat

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa Polisi Jumat pekan ini buntut konten prank KDRT

Editor: Hajrah
Capture YouTube Baim Paula
Paula Verhoeven dan Baim Wong akan diperiksa Jumat pekan ini buntut konten prank KDRT 

TRIBUNKALTARA.COM- Baim Wong dan Paula Verhoeven kali ini berurusan dengan penegak hukum buntut konten prank soal KDRT yang ia unggah di channel YouTube pribadinya beberapa waktu lalu.

Meski sudah meminta maaf, Kepolisian akan tetap mengusut tuntas perbuatan Baim Wong dan Paua Verhoeven yang dinilai melecehkan institusi Polri.

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven rencananya akan menjalani pemeriksaan polisi hari Jumat, 7 Oktober 2022.

Sementara itu, ada dua laporan resmi dilayangkan untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Sebelumnya, Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menyebut dalam kasus video prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven ada kemungkinan keduanya bisa menjadi tersangka jika terpenuhi unsur pidananya.

Namun Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice untuk kasus konten prank Baim Wong.

"Apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya kata Endra Zulpan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri ramai dikecam setelah nekat membuat konten prank soal KDRT.

Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap tidak terpuji karena memanfaatkan viralnya kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baim Wong sendiri sudah meminta maaf dan menyadari kesalahannya.

Kasus Hukum Berjalan, Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap Diperiksa Polisi Meski Sudah Minta Maaf

Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan diperiksa polisi berkait konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menghebohkan itu.

Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemanggilan tersebut pada Jumat 7 Oktober 2022.

Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi saat dihubungi Rabu (5/10/2022).

"Iya (Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan, tanggal 7 Oktober 2022," kata Ade Ary.

Ade belum memastikan apakah kedua pasangan selebriti itu akan menghadiri agenda pemeriksaan soal kasus tersebut atau tidak.

Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022) sore.

Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, laporan itu terkait konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang dibuat oleh Baim dan Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Tengku juga mengatakan, konten laporan palsu tersebut juga dianggap melecehkan institusi Polri dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sehingga kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri," sebutnya.

Sementara itu kuasa hukum Sahabat Polisi Indonesia, Eko menyebutkan, Baim dan Paula disebut melanggar pasal 220 KUHP.

Adapun isi pasal tersebut yakni pengaduan suatu tindak pidana padahal mengetahui tindakan itu tidak dilakukan.

Sahabat Polisi Indonesia laporan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), imbas konten laporan KDRT palsu.

"Ini jadi pembelajaran kita semua jangan main-main dengan persoalan hukum, apalagi ini di kantor polisi," kata Eko.

Laporan polisi yang dibuat oleh Sahabat Polisi Indonesia teregistrasi dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS. Jika nantinya terbukti melanggar, pasangan artis Baim dan Paula terancam sanksi 1 tahun 4 bulan penjara.

Baim Wong dan Paula Verhoven bikin konten KDRT, tuai kecaman warganet. (Tangkapan Layar YouTube Baim Paula)
Baim Wong dan Paula Verhoven bikin konten KDRT, tuai kecaman warganet. (Tangkapan Layar YouTube Baim Paula) (Tangkapan Layar YouTube Baim Paula)

Polisi Buka Peluang Restorative Justice

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice untuk kasus konten prank Baim Wong.

Baim Wong sendiri akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan konten prank tersebut.

"Jadi, tidak menutup kemungkinan, kita, kepolisian (akan) memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka mungkin nanti bisa Restorative Justice," kata Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Kendati begitu penyidik akan tetap memeriksa Baim Wong dalam waktu dekat di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, penjelasan, apa maksud dan tujuannya," ujar Zulpan.

"(Tetapi) Tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan minta maaf ataupun Restorative Justice. Tapi, apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," sambungnya.

Baim Wong minta maaf

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf dengan memposting video yang diunggah dalam akun Instagramnya.

Suami Paula Verhoeven, Baim Wong
Suami Paula Verhoeven, Baim Wong (Instagram @baimwong)

Dikutip dari Instagram @baimwong, Baim Wong mendatangi Polsek untuk meminta permohonan maaf atas sikapnya yang telah membuat video prank KDRT hingga melaporkan ke kantor polisi.

"Dalam video saya, kita minta maaf ke Polsek yang kita datangi."

"Saya minta maaf kalau melibatkan mereka (pihak polisi)," ujar Baim.

Baim Wong mengaku sama sekali tidak berpikir kontennya soal KDRT akan merugikan banyak pihak.

Termasuk pihak kepolisian dan korban kekerasan.

Baca juga: Ramai Dikecam karena Konten Prank Soal KDRT, Baim Wong kini Hapus Unggahannya di YouTube

Hal tersebut dilakukan Baim Wong lantaran ia merasa punya hubungan baik dengan anggota Polsek.

Hingga Baim merasa bisa melakukan video prank KDRT.

"Seharian saya berpikir apa yang sudah kita lakuin, kenapa kita post, dan kenapa kita juga melakukan semua itu, kita tidak berpikir akan terjadi seperti ini."

"Ternyata banyak pihak yang dirugikan, salah satunya institusi kepolisian."

"Saya mikirnya saya kenal mereka, karena mereka yang berjasa, untuk menangkap pencuri motor di rumah saya, kita juga sering silaturahmi," terang Baim.

Selain meminta maaf kepada pihak kepolisian, Baim juga melontarkan kata maaf kepada korban KDRT.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf Usai Prank Soal KDRT, Polisi Lanjut Proses Hukum Biar Jera

"Saya salah, saya minta maaf secara langsung, semoga mereka tidak salahkan."

"Saya juga minta maaf kepada korban-korban KDRT," tegas Baim.

Sementara itu, Baim mengakui kebodohannya karena membuat video prank KDRT.

"Saya tidak terpikir ke arah sana, sebodoh itu memang saya," beber Baim.

Mendapat kritikan pedas dari warganet, Baim mengucapkan terima kasih.

"Saya terima kasih kepada teman-teman yang sudah menegur saya."

"Karena mereka kita bisa intropeksi diri," ucap Baim.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lusa Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi Berkait Prank KDRT, https://www.tribunnews.com/seleb/2022/10/05/lusa-baim-wong-dan-paula-verhoeven-diperiksa-polisi-berkait-prank-kdrt?page=all.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved