Berita Nasional Terkini

Permohonan Maaf Ferdy Sambo Usai Diserahkan ke Kejaksaan, Sebut Putri Candrawathi tak Bersalah

Saat tahap dua atau penyerahan berkas perkara dan tersangka hari ini, Ferdy Sambo sampaikan permohonan maaf, bela Putri Candrawathi.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Ferdy Sambo saat tahap dua di Kejagung RI. Saat tahap dua atau penyerahan berkas perkara dan tersangka hari ini, Ferdy Sambo sampaikan permohonan maaf, bela Putri Candrawathi. 

Kemudian tiga tersangka dititipkan Kejaksaan Agung di Rutan Bareskrim Polri yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Alasan Novel Baswedan Kecewa Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, tapi Bersikeras Putri Candrawathi adalah Korban, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/05/ferdy-sambo-minta-maaf-ke-orang-tua-brigadir-j-tapi-bersikeras-putri-candrawathi-adalah-korban?page=all
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved