INSIDEN MAUT DI STADION KANJURUHAN

Dirut PT LIB Tersangka Ricuh di Kanjuruhan, Lalai Tak Verifikasi Stadion dan Tolak Menggeser Jadwal

Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru atau LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan

Editor: Sumarsono
Instagram @listyosigitprabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka yang terlibat dalam tragedi di Stadion Kajuruhan, Malang, termasuk Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Lukita. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALANG – Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru atau LIB Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Penetapan Akhmad Hadian Lukito sebagai tersangka disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Malang pada Kamis (6/10/2022) tadi malam.

Dalam penjelasannya, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang meninggal atau luka berat.

Selain itu juga dikenakan Pasal 103 ayat 1 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Alasan dijerat pasal kelalaian, menurut Kapolri, pihak PT LIB selaku penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, Malang .

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Reaksi Fatal Polisi Dikombinasi Manajemen Buruk Stadion, 6 Tersangka Ditetapkan

"Verifikasi terakhir dilakukan pada 2020, dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi khususnya masalah keselamatan penonton," kata Kapolri di Mapolres Malang Kota seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun lanjut Kapolri, beberapa catatan hasil verifikasi tersebut belum dilakukan perbaikan.

Selain kelalaian terhadap Stadion Kanjuruhan, PT LIB juga menolak permintaan perubahan jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya digeser menjadi pukul 15.30 WIB.  

Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. (SURYA/PURWANTO)
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. (SURYA/PURWANTO) (SURYA/PURWANTO)

"Permintaan itu ditolak oleh LIB dengan alasan apabila digeser ada pertimbangan-pertimbangan terkait dengan penayangan langsung yang dapat menimbulkan dampak penalti atau ganti rugi," kata Kapolri.

Pertandingan tetap digelar malam hari dengan penambahan personel pengamanan yang semula 1.073 menjadi 2.024 personel.

Polri Menetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka insiden ricuh di Stadion Kanjuruhan, Malang yang mengakibatkan 131 korban meninggal dunia.

Tidak hanya Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita yang menjadi tersangka dalam tragedy di Kanjuruhan tersebut, Polri juga menetapkan 5 tersangka lain.

Baca juga: Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita Tersangka Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Ini Penjelasan Kapolri

"Saudara Ir AHL Direktur Utama PT LIB, dimana tadi sudah saya sampaikan, ia bertanggung jawab memastikan semua stadion memilki layak fungsi," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    Klub
    D
    M
    S
    K
    GM
    GK
    -/+
    P
    1
    PSM Makasar
    31
    20
    9
    2
    57
    8
    34
    69
    2
    Persija Jakarta
    29
    16
    6
    7
    38
    11
    12
    54
    3
    Persib
    28
    16
    5
    7
    46
    25
    9
    53
    4
    Borneo
    30
    14
    8
    8
    55
    18
    21
    50
    5
    Madura United
    31
    14
    7
    10
    37
    14
    5
    49
    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved